Pencuri Kendarai Sepeda Motor Curiannya, Eh Kena Tangkap

id kotawaringin timur, polres kotim, pencuri sepeda motor

Pencuri Kendarai Sepeda Motor Curiannya, Eh Kena Tangkap

Pencuri Motor Kambuhan - Kapolsek Ketapang AKP Edia Sutaata berbincang dengan tersangka pencuri sepeda motor, Minggu (18/12/16). Residivis itu ditangkap saat mengendarai sepeda motor korban. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Seorang pencuri di Sampit ditangkap Polsek Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah saat mengendarai sepeda motor hasil curian.

"Dia kami tangkap setelah mendapat informasi dari korban. Mereka masih mengenali sepeda motornya, yang saat itu dikendarai pelaku. Saat itulah pelaku kami tangkap," kata Kapolsek Ketapang AKP Edia Sutaata di Sampit, Minggu.

Tersangka pencuri sepeda motor berinisial H, warga Jalan Iskandar Ketapang itu beraksi sekitar Oktober lalu. Dia mencuri dengan cara merusak kunci sepeda motor korban menggunakan gunting.

Jumat (16/12) malam lalu, korban yang juga warga Kecamatan Mentawa Baru Ketapang menginformasikan kepada polisi. Anggota Polsek Ketapang langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di Bangkal Kabupaten Seruyan. Pelaku langsung dibawa ke Sampit bersama barang buktinya.

"Dia ini residivis. Sebelumnya dia sudah dua kali masuk penjara karena kasus kepemilikan senjata tajam dan pencurian kendaraan bermotor. Sekarang dia kembali mengulangi perbuatan itu lagi," kata Edia.

Sementara itu, H mengakui perbuatannya. Motor hasil curian itu diakuinya untuk digunakan sendiri sebagai transportasi dia bekerja sebagai penambang emas di Tangar.

"Saya kapok. Saya tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi," kata tersangka di hadapan polisi.

Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Edia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor harus diparkir di tempat yang aman dan diberi kunci tambahan agar menyulitkan pelaku pencurian.