Kita Optimis Mampu Selesaikan 18 Raperda Di Tahun Ini, kata Ketua Baleg

id DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Dadang H Syamsu, Kita Optimis Mampu Selesaikan 18 Raperda Di Tahun Ini, kata Ketua Baleg,

Kita Optimis Mampu Selesaikan 18 Raperda Di Tahun Ini, kata Ketua Baleg

Anggota DPRD Kotawaringin Timur dari Partai Amanat Nasional Dadang H Syamsu (FOTO ANTARA Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Ketua Badan Legislasi DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Dadang H Syamsu mengaku optimis mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik.

"Di 2017 ini sedikitnya ada 18 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang harus diselesaikanb oleh Baleg," katanya di Sampit, Minggu.

Dadang mengungkapkan, meski dengan keterbatasan anggaran untuk meyelesaikan tugas tersebut Baleg akan tetap berupaya bekerja.

Sebelumnya Baleg telah mengusulkan anggaran sebesar Rp1,6 miliar untuk menyelesaikan pembahasan ke-18 Raperda tersebut, namun dari jumlah yang dibutuhkan tersebut pemerintah hanya mampu menyediakan anggaran sebesar Rp1 miliar.

Menurut Dadang, tidak terpenuhinya kebutuhan anggaran untuk menunjang pembentukan dan pembahasan 18 Raperda tersebut karena terbatasnya anggaran yang dimiliki pemerintah Kotawaringin Timur.

Kebutuhan anggaran tersebut diperlukan untuk pembahasan Perda, mulai dari penggarapan naskah akademis yang biasanya bekerja sama dengan unvirsitas dan akademisi.

Anggaran itu juga untuk penjaringan aspirasi hingga kepada akhirnya penyebarluasan Perda ketika sudah disahkan.

"Ke-18 Raperda yang akan dibahas tersebut terdiri dari enam Raperda inisiatif DPRD sebagai tindak lanjut dari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan 12 Raperda diantaranya adalah usulan eksekutif," katanya.

Dadang berharap pemerintah daerah nantinya bisa memenuhi anggaran yang dibutuhkan oleh Baleg, sebab hal itu sangat penting.

"Kita ingin kebutuhan Baleg dipenuhi agar apa yang direncanakan bisa berjalan dengan baik dan membuahkan hasil yang maksimal serta yang terbaik," katanya.