Kalteng Selesaikan Pembangunan Irigasi Jamut Di Barut

id Barito Utara, Barut, Muara Teweh, Dinas Pekerjaan Umum Kalteng Fermeilin, Desa Jamut Kecamatan Teweh, bendungan

Kalteng Selesaikan Pembangunan Irigasi Jamut Di Barut

Foto Ilustrasi - Bendungan Desa Sababilah Barsel Jebol (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2017 menyelesaikan pembangunan bendungan untuk penampungan air persawahan di wilayah Desa Jamut Kecamatan Teweh Timur Kabupaten Barito Utara.

"Untuk tahap menyelesaikan bendungan hingga saluran irigasi tersebut tahun ini dialokasikan dana APBN sebesar Rp20 miliar," kata PPTK Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Kalteng Fermeilin saat berada di Muara Teweh, Minggu.

Menurut dia, bendungan yang dikerjakan ini merupakan usulan dari pemerintah daerah yang belum selesai, sehingga setiap pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas PU Provinsi Kalteng masuk ke kabupaten harus disampaikan kepada bupati setempat.

Anggaran tersebut seluruhnya digunakan untuk pembangunan jaringan irigasi persawahan yang ada di wilayah tersebut hingga pekerjaan selesai. Sedangkan masalah lahan akan diganti rugi oleh Pemda, namun untuk masalah ganti rugi lahan ini kewenangannya berada pemda setempat.

"Untuk pembangunan jaringan irigasi ini dimulai dari saluran skunder, primer hingga tersier, dimana tiga tahapan itu sudah mampu mengairi seluruh persawahan di daerah itu sesuai dengan perencanaan sebelumnya," ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara, Fery Kusmiadi mengatakan bahwa pihak PU provinsi dari bidang sumber daya air sudah ada menemui bapak bupati untuk melaporkan dimulainya kegiatan pekerjaan bendungan tersebut.

Karena ini merupakan yang ketiga kali dalam rangka penuntasan pekerjaan jaringan irigasi.

"Kita sangat mendukung kegiatan tersebut, karena dalam pekerjaannya memang masih ada yang belum tuntas. Dengan adanya pembangunan jaringan irigasi tahun ini diharapkan dapat mengaliri seluruh lahan persawahan setempat, sedangkan kewenangan kita hanya sebagai pengawas saja. Selebihnya adalah kewenangan dari PU provinsi," kata Fery.