Mantap! Pemkab Daftarkan Seluruh Aparatur Desa di Kotim Jadi Peserta JKN-KIS

id pemkab kotim, Redy Setiawan, JKN-KIS

Mantap! Pemkab Daftarkan Seluruh Aparatur Desa di Kotim Jadi Peserta JKN-KIS

Ratusan aparatur dari 168 desa di Kabupaten Kotim hadir saat sosialisasi tentang jaminan kesehatan, Selasa (9/5/2017). Mereka segera didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, mendaftarkan seluruh aparatur desa menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat agar mendapat jaminan layanan kesehatan.

"Kotawaringin Timur terus berbenah dan berusaha menjalankan amanah Undang-Undang Desa bahwa perangkat desa itu dilindungi. Makanya mulai tahun ini sudah dianggarkan melalui APBDes. Kami berterima kasih karena BPJS Kesehatan juga proaktif," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur Redy Setiawan di Sampit, Selasa.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengundang seluruh camat dan aparatur desa untuk menyampaikan masalah ini. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur untuk menjelaskan teknis pembayaran serta cara penggunaan anggarannya agar tidak melanggar hukum.

Jaminan kesehatan untuk aparatur desa di 168 desa yang ada di Kotawaringin Timur dinilai sangat penting agar mereka bisa lebih maksimal dalam melayani masyarakat. Jika mereka sakit, maka tidak perlu pusing memikirkan biaya pengobatan karena ditanggung JKN-KIS.

"Saya punya pengalaman pribadi. Tahun 2013 lalu saya terkena serangan jantung dan menghabiskan biaya sekitar Rp200 juta untuk berobat karena saat itu saya nilai urusan di BPJS Kesehatan itu ruwet. Sebulan lalu saya sakit jantung lagi dan dioperasi di Palangka Raya. Biaya operasi Rp120 juta, belum lagi obat-obat lainnya. Untungnya semua ditanggung BPJS Kesehatan," kata Redy.

Anggaran untuk desa diperkirakan mulai dicairkan bulan ini sehingga diharapkan Juni nanti aparatur desa sudah didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS. Setiap desa mendaftarkan lima hingga sepuluh orang aparaturnya. Redy berharap tahun berikutnya bisa ditingkatkan dengan mendaftarkan ketua RW dan RT menjadi peserta JKN-KIS.

Dia mengimbau peserta JKN-KIS jangan sayang mengeluarkan biaya untuk iuran setiap bulan. Jika tidak sakit, maka harus bersyukur dan iuran yang dibayar selama ini tetap tidak sia-sia karena dananya digunakan untuk membiayai pengobatan warga lainnya yang sakit.

Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Wiwik Indrawati mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur karena sangat mendukung dan cepat membuat kebijakan untuk mendaftarkan aparatur desa menjadi peserta JKN-KIS.

"Terkait pembayaran iurannya, sistemnya hampir sama dengan ASN. Mereka mungkin tidak bisa bayar tiap bulan karena disesuaikan pencairan anggaran di desa. Jadi pembayaran iurannya mungkin per tiga bulan atau empat bulan," kata Wiwik.

Wiwik berharap aparatur desa juga membantu mensosialisasikan program JKN-KIS, khususnya kepada perusahaan karena karyawan berhak mendapat jaminan kesehatan. BPJS Kesehatan siap membantu masyarakat yang ingin menjadi peserta JKN-KIS.