Waspadai Peminta Sumbangan Berkedok Rumah Ibadah

id Peminta sumbangan, dinsos palangka raya, pasar ramadhan palangka raya

Waspadai Peminta Sumbangan Berkedok Rumah Ibadah

Petugas dari Dinas Sosial Kota Palangka Raya mengamankan dua orang peminta sumbangan (berbaju koko dan berkopiah) berkedok rumah ibadah, yang ternyata tidak memiliki izin dari dinas tersebut, Sabtu (27/5/2017). (Foto Antara Kalteng/Abow)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Hari pertama bulan Suci Ramadhan 1438 Hijriyah ternyata dimanfaatkan oleh sejumlah oknum masyarakat tidak bertanggung jawab dengan cara minta sumbangan dengan dalil untuk pembangunan rumah ibadah.

Dengan membawa kotak amal dan foto pembangunan masjid, para pelaku yang sering beroperasi di komplek perumahan masyarakat dan di pasar-pasar yang selalu dipadati pengunjung.

"Tidak hanya pada bulan Ramadhan saja oknum peminta sumbangan berkedok rumah ibadah itu beraksi di tengah masyarakat. Hampir setiap hari mereka dengan membawa kotak amal serta foto pembangunan masjid, untuk pakaian oknum tersebut menggunakan peci dan baju koko biasanya," kata Asir, warga Jalan Darmosugondo, Minggu.

Asir juga bingung dengan tidak ada penindakan dari pemerintah setempat, padahal aksi yang dilakukan oknum peminta sumbangan tersebut wajib dipertanyakan. Apakah mereka mengantongi surat izin dari panitia pembangunan atau surat izin yang biasanya dikeluarkan pemkot setempat.

"Kami berharap agar petugas penegak Perda (Satpol PP) di wilayah kita bisa bertindak untuk mengamankan dan mencari tahu kebenaran yang selama ini dilakukan oleh para oknum peminta sumbangan itu," katanya.

Berdasarkan pantauan Antara di lapangan Sabtu (27/5) sore, beberapa masyarakat berhasil mengamankan dua orang peminta sumbangan berkedok rumah ibadah. Namun ketika dimintai surat izin mengenai kegiatan yang dilakukannya, kedua peminta sumbangan tersebut tidak bisa menunjukkan.

Untungnya warga yang berada di Pasar Ramadhan Jalan RA Kartini tidak langsung menindak, tetapi hanya memberikan teguran saja kepada kedua orang tersebut. 

Berdasarkan pengakuan beberapa orang di sekitar pasar Ramadhan tersebut, mereka yang menegur adalah petugas dari Dinas Sosial Kota Palangka Raya yang sengaja menertibkan aksi segelintir oknum masyarakat yang diduga memanfaatkan moment keagamaan ini.

Keduanya pun tidak ditahan, namun hanya mendapatkan teguran serta disuruh mengurus izinnya apabila hendak melakukan hal seperti itu.