Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta Dinas Pendidikan kota setempat memperketat pengawasan guna mengantisipasi adanya praktik pungutan liar saat penerimaan peserta didik baru.
"Saya meminta kepada sekolah untuk berhati-hati dalam melakukan pungutan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Agar tidak salah, Dinas Pendidikan harus mengawal ketat panitia PPDB agar tidak melakukan hal yang mengarah pada pungutan liar" katanya saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Senin.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan dengan adanya pendampingan dari pihak Disdik diharapkan seluruh sekolah di "Kota Cantik" Palangka Raya ini bisa terhindar dari pungutan liar.
Sigit juga menekankan, saat pelaksanaan daftar ulang seluruh sekolah juga dilarang meminta sumbangan apapun.
"Saat pendaftaran sekolah hanya bisa melakukan apapun harus berdasarkan aturan yang ada. Bahkan saat daftar ulang pun sekolah juga tidak boleh lagi melakukan iuran," katanya.
Melihat kecenderungan yang terjadi dari tahun ke tahun penerimaan siswa baru masih berpotensi pada terjadinya pungutan liar. Untuk itu, Palangka Raya harus berupaya maksimal mencegah praktik tersebut.
Pungutan liar itu tidak sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan Pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Pungutan terhadap siswa baru itu juga melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar.
Praktik pungutan yang tidak sesuai aturan tersebut atau liar dalam pelaksanaannya terjadi dalam dua bentuk. Pertama saat pendaftaran ulang dan modus kedua terjadi setelah peserta didik baru diterima.
Sejumlah peraturan dengan jelas secara tegas melarang adanya pungutan dalam bentuk apapun dalam proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru.
"Setiap bentuk pungutan harus ada dasar hukumnya entah itu pendaftaran ulang peserta didik baru maupun setelah diterima," katanya.
Sigit juga meminta masyarakat dapat berperan aktif mencegah maraknya praktik pungutan liar saat penerimaan siswa baru dilaksanakan.
Berita Terkait
SMK di Kalteng jajaki kerja sama dengan dunia industri
Selasa, 7 Mei 2024 19:41 Wib
NasDem: Tidak ada jalur khusus pendaftaran Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 18:39 Wib
DLH ajak masyarakat Palangka Raya lebih aktif jaga ekosistem gambut
Selasa, 7 Mei 2024 17:36 Wib
Gerindra siap berkoalisi di Pilkada Palangka Raya
Selasa, 7 Mei 2024 17:10 Wib
Pemkot Palangka Raya perkuat kolaborasi penanganan stunting
Selasa, 7 Mei 2024 16:57 Wib
PLN ambil bagian di Festival Borneo In Harmony untuk dukung pelestarian budaya Dayak
Selasa, 7 Mei 2024 11:10 Wib
Imigrasi Palangka Raya laksanakan operasi Jagratara tingkatkan kepatuhan orang asing
Selasa, 7 Mei 2024 6:21 Wib
Fakultas Bisnis Informatika UMPR umumkan kelulusan pendaftaran mahasiswa
Selasa, 7 Mei 2024 5:49 Wib