Legislator Minta Pemkab Tindak Tegas ASN Langgar Aturan

id dprd kotim, Hero Harapano Manddouw, Pemkab Ini Diminta Perketat Pengawasan TKA

Legislator Minta Pemkab Tindak Tegas ASN Langgar Aturan

Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Hero Harapano Manddauw. (Foto Facebook Hero Harapano Manddauw)

Sampit (Antara Kalteng) - Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Hero Harapano Manddauw meminta pemerintah daerah menindak tegas aparatur sipil negara (ASN), yang melanggar aturan.

"Melanggar aturan itu tidak hanya tindak kriminal saja, kumpul kebo dan berbuat mesum di hotel juga seperti yang dilakukan dua oknum ASN yang terjaring operasi tim gabungan beberapa waktu lalu juga sebagai bentuk pelanggaran. Untuk itu, yang bersangkutan harus diberikan sanksi," katanya kepada wartawan di Sampit, Selasa.

Hero mengungkapkan berdasarkan informasi, dua ASN yang terjaring tim gabungan dalam operasi Cipta Kondisi adalah oknum tenaga kesehatan dan guru.

Apapun alasannya kumpul dalam satu kamar hotel pada malam hari dan tidak ada ikatan yang sah, secara hukum tetap melanggar aturan, apalagi mereka adalah ASN harusnya tahu aturan.

Menurut Hero, dengan adanya sanksi tegas dari pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan efek jera, sehingga yang bersangkutan tidak mengulanginya kembali perbuatannya tersebut.

"Saya harap kejadian ini tidak terulang, ASN harus bisa menjadi panutan dan contoh yang baik terhadap masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur Punding membenarkan adanya pasangan diduga oknum ASN yang ikut terjaring dan saat ini kasusnya masih didalami.

"Sepasang oknum ASN itu terjaring saat petugas merazia salah satu hotel pada Sabtu (17/6). Keduanya kedapatan berada dalam satu kamar yang sama," terangnya.

Saat ditanya petugas, mereka membantah disebut pasangan bukan muhrim. Keduanya mengaku menikah secara siri sehingga memang tidak ada surat nikahnya.

Petugas tetap membawa keduanya ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja untuk didata dan diberi pembinaan. Apalagi, petugas curiga karena kartu tanda penduduk keduanya menunjukkan status sama-sama sudah menikah, namun bertempat tinggal dengan alamat berbeda.

"Ini akan ditelusuri lebih lanjut. Jika memang benar terbukti ASN dan bukan suami istri, nantinya akan kami sampaikan kepada atasan masing-masing tempat mereka bertugas untuk ditindaklanjuti," tambah Punding.

Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadhan ini. Masyarakat diimbau turut menjaga situasi dan kondisi agar Kotawaringin Timur selalu aman dan kondusif.