Palangka Raya (Antara) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Heriansyah meminta Gubernur Sugianto Sabran segera mencabut izin perusahaan yang terbukti menyebabkan pencemaran Sungai Cempaka Mulia di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Informasinya pencemaran di Sungai Cempaka Mulia itu karena ada terminal khusus ilegal yang dipergunakan untuk mengangkut hasil produksi sejumlah perusahaan besar swasta, kata Heriansyah, saat dihubungi di Palangka Raya, Selasa malam.
"Dugaan sementara perusahaan besar swasta yang menggunakan terminal khusus ilegal di antaranya PT Bumi Gunajaya Agro (BGA), PT Tunas Agro Subur Kencana (PT TASK), dan lainnya yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Dugaan ini harus diselidiki kebenarannya," katanya pula.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II DPRD Kalimantan Tengah meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini pun berencana akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi masyarakat setelah tercemar Sungai Cempaka Mulia tersebut.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga mengaku sedang berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng untuk mengetahui secara detail apakah izin operasional terminal khusus di sekitar Sungai Cempaka Mulia sudah ada atau masih ilegal.
"Sepengetahuan saya, izin operasional terminan khusus di Kabupaten Kotawaringin Timur hanya ada di sekitar Kecamatan Pundu. Saya belum pernah mendengar ada di sekitar Sungai Cempaka Mulia. Tapi kami akan cek ke Dishub di daerah mana saja izin operasional terminal khusus itu," kata Heriansyah.
Anggota DPRD Kalimantan Tengah ini pun meminta pemerintah provinsi serta kabupaten setempat segera bertindak, sebab sejumlah masyarakat yang bermukim di sekitar Sungai Cempaka Mulia mengaku kesulitan mendapatkan air setelah pencemaran tersebut.
"Saya dihubungi masyarakat yang tinggal di sekitar Sungai Cempaka Mulia itu. Mereka mengaku kesulitan mandi dan sebagainya akibat limbah perusahaan besar swasta mencemari air sungai. Pemerintah harus segera bertindak," kata Heriansyah.
Pencemaran Sungai Cempaka Mulia diduga karena limbah kelapa sawit sejumlah perusahaan besar swasta yang diangkut melalui terminal khusus.
Informasinya Gubernur Kalteng Sugianto Sabran telah memerintahkan tim turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Berita Terkait
Kadisdik Sukamara: Gerakan Merdeka Belajar memajukan dunia pendidikan
Jumat, 3 Mei 2024 14:13 Wib
KPU Sukamara tetapkan calon anggota DPRD terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 14:01 Wib
DPRD berharap mutasi pejabat Polres Gumas semakin tingkatkan kinerja
Jumat, 3 Mei 2024 13:44 Wib
Bulog serap 5.200 ton beras hasil pertanian Kalteng
Jumat, 3 Mei 2024 7:26 Wib
Wilayah Kalteng berpotensi diguyur hujan sedang-lebat pada Jumat
Jumat, 3 Mei 2024 7:08 Wib
Bunda PAUD Sukamara dorong peningkatan peran orang tua
Jumat, 3 Mei 2024 6:24 Wib
Terdata 140 akun aktif pelamar PPS di KPU Bartim
Jumat, 3 Mei 2024 6:07 Wib
DLH Kotim siapkan dua tempat pengolahan sampah mandiri
Jumat, 3 Mei 2024 5:44 Wib