Bawaslu Kalteng Gelar Seleksi Panwas Serentak

id Banwaslu, Panwaslu, Kalteng, Pilkada Serentak

Bawaslu Kalteng Gelar Seleksi Panwas Serentak

Tes Tertulis - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalteng menggelar tes tertulis calon anggota Panitia Pengawas di tingkat kabupaten, Kamis (13/7/2017), di Sampit (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit, (Antara Kalteng) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar seleksi calon anggota Panitia Pengawas untuk 13 kabupaten dan satu kota secara serentak.

"Hari ini pelaksanaan tes tertulis. Semua soal dari Bawaslu RI dan soalnya dibawa langsung dari sana, jadi kami juga tidak tahu seperti apa. Setelah selesai tes tertulis, kertas materi soal langsung dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Kalteng, Eko Wahyu Sulistiobudi di Sampit, Kamis.

Seleksi calon anggota Panwas ini dibagi menjadi dua kelompok wilayah. Kelompok wilayah 1 terdiri peserta dari Kota Palangka Raya,Kabupaten Katingan, Seruyan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara, sedangkan wilayah 2 terdiri dari Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, Barito Utara, Barito Timur, Barito Selatan dan Murung Raya.

Seleksi untuk wilayah 1 dilaksanakan di Gedung Wanita Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, diikuti 117 peserta. Terdiri dari peserta dari Kota Palangka Raya ada 55 peserta, Katingan 8 peserta, Seruyan 11 peserta, Kotawaringin Timur 10 peserta, Kotawaringin Barat 10, Lamandau 9 peserta dan Sukamara 13 peserta.

Sementara itu, seleksi untuk wilayah 2 dilaksanakan di Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur. Daerah itu dipilih karena lokasinya mudah diakses dari semua wilayah.

Seleksi tertulis dilaksanakan di bawah pengawasan ketat panitia. Seluruh barang bawaan peserta, khususnya telepon seluler dan jenis gadget lainnya, dikumpulkan di meja panitia untuk menghindari adanya peserta yang berbuat curang.

Tes tertulis ini menjaring 12 peserta terbaik untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi wawancara. Namun untuk kabupaten yang peserta seleksinya kurang dari 12 orang, akan dibahas lebih lanjut untuk ditetapkan berapa jumlah peserta yang mengikuti tahap seleksi wawancara.

Jumlah peserta seleksi meningkat dibanding saat seleksi pada 2012 lalu. Berdasarkan aturan yang ada, jumlah anggota Panwas sebanyak tiga orang tiap kabupaten dan kota, namun tidak menutup kemungkinan jumlahnya berubah karena saat ini sedang dilakukan pembahasan aturan baru.

"Tahun 2018 nanti ada 11 kabupaten dan kota yang menggelar pemilu kepala daerah, namun perekrutan Panwas untuk daerah lainnya juga dilakukan karena saat ini tahapan pemilu legislatif mulai berjalan yakni verifikasi partai politik, makanya Panwas juga harus dibentuk," kata Eko.

Setelah melaksanakan tugas dalam pemilu kepala daerah, Panwas harus menjalankan tugas untuk pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden pada 2019. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, tidak ada perekrutan baru, tetapi hanya evaluasi. Namun, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah masih menunggu petunjuk dari Bawaslu Republik Indonesia.