Kanwil Kemenkumham Kalteng harap raih WBK/WBBM
Minggu, 2 Juni 2019 13:33 WIB
Kepala Divisi Adminitrasi Kanwil Kemenkumham Kalteng Sucipto (tiga dari kanan) pada saat pemaparan zona integritas WBK dan WBBM di Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto ist)
Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah berharap mampu meraih penilaian Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) maupun wilayah birokrasi bebas dan melayani (WBBM) dari Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.
"Dengan adanya penilaian dari internal Kemenkumham RI, maka kami akan siap mewujudkan komitmen pencegahan korupsi melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi dalam bentuk yang lebih nyata secara terpadu dan disesuaikan dengan kebutuhan," kata Kepala Divisi Adminitrasi Kanwil Kemenkumham Kalteng Sucipto di Palangka Raya, Jumat.
Sucipto menambahkan, jika hasil penilaian tersebut masuk dalam ambang batas penilaian, maka selanjutnya akan dilakukan penilaian lanjutan terhadap indikator pengungkitnya yaitu data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) pada 6 (enam) area perubahan yang terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Penilaian ini akan menghasilkan rekapitulasi nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang ditandatangani oleh seluruh Tim Penilai Internal. Bila total nilai yang diperoleh masing-masing Satker baik dan melebihi nilai standar minimum, maka Satker tersebut layak untuk diusulkan WBK oleh Kemenkumham ke Kementerian PAN & RB untuk dilakukan penilaian eksternal oleh Tim Penilai Nasional (TPN).
Sucipto juga mengatakan bahwa tujuan kegiatan evaluasi ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap aspek yang dibangun yaitu komponen hasil dan komponen pengungkit melalui indikator-indikator yang mewakili program.
Sehingga dapat memberikan gambaran percepatan upaya yang berdampak pada pencapaian sasaran WBK/WBBM.
Pihaknya juga berharap Kanwil Kemenkuham Kalteng bisa meraih WBK dengan penilaian yang diberikan TPI dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.
"Kami bersyukur bahwa masing-masing koordinator menguasai dan mampu menghadirkan data pendukung dihadapan tim penilai dari Inspektorat Jenderal" tandas Sucipto.
Untuk diketahui bahwa zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi/lembaga, yang berkomitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi demi terciptanya pemerintahan berkelas dunia.
Pada khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat Provinsi Kalteng.
"Dengan adanya penilaian dari internal Kemenkumham RI, maka kami akan siap mewujudkan komitmen pencegahan korupsi melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi dalam bentuk yang lebih nyata secara terpadu dan disesuaikan dengan kebutuhan," kata Kepala Divisi Adminitrasi Kanwil Kemenkumham Kalteng Sucipto di Palangka Raya, Jumat.
Sucipto menambahkan, jika hasil penilaian tersebut masuk dalam ambang batas penilaian, maka selanjutnya akan dilakukan penilaian lanjutan terhadap indikator pengungkitnya yaitu data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) pada 6 (enam) area perubahan yang terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Penilaian ini akan menghasilkan rekapitulasi nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang ditandatangani oleh seluruh Tim Penilai Internal. Bila total nilai yang diperoleh masing-masing Satker baik dan melebihi nilai standar minimum, maka Satker tersebut layak untuk diusulkan WBK oleh Kemenkumham ke Kementerian PAN & RB untuk dilakukan penilaian eksternal oleh Tim Penilai Nasional (TPN).
Sucipto juga mengatakan bahwa tujuan kegiatan evaluasi ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap aspek yang dibangun yaitu komponen hasil dan komponen pengungkit melalui indikator-indikator yang mewakili program.
Sehingga dapat memberikan gambaran percepatan upaya yang berdampak pada pencapaian sasaran WBK/WBBM.
Pihaknya juga berharap Kanwil Kemenkuham Kalteng bisa meraih WBK dengan penilaian yang diberikan TPI dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.
"Kami bersyukur bahwa masing-masing koordinator menguasai dan mampu menghadirkan data pendukung dihadapan tim penilai dari Inspektorat Jenderal" tandas Sucipto.
Untuk diketahui bahwa zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi/lembaga, yang berkomitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi demi terciptanya pemerintahan berkelas dunia.
Pada khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat Provinsi Kalteng.
Pewarta : Ronny NT/Anwar S Pandiangan
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kakanwil Kemenkum Kalteng lantik 10 pejabat untuk tingkatkan profesionalitas
13 January 2025 16:42 WIB, 2025
Dua oknum pegawai Rutan Palangka Raya terancam dipecat karena narkoba
11 January 2025 17:21 WIB, 2025
Peredaran narkoba di dalam Rutan Palangka Raya dibongkar BNNP Kalteng
10 January 2025 22:45 WIB, 2025
Kemenkum permudah layanan publik dengan luncurkan transformasi digital
07 January 2025 15:08 WIB, 2025
Menteri Yusril minta pegawai jajaran laksanakan delapan poin kinerja
06 January 2025 15:29 WIB, 2025