Napi kabur dari Lapas IIB Pangkalan Bun dipindahkan ke Nusakambangan
Kamis, 12 Januari 2023 22:34 WIB
Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra (kemeja merah) menunjukkan senjata milik petugas yang dibawa kabur oleh Ruslan narapidana Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun saat berada di Lapas Kelas IIA Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Km 2, Rabu (12/1/2023). ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Palangka Raya (ANTARA) - Ruslan (30) seorang narapidana Kelas IIB Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah yang sempat kabur pada 4 Desember 2022, dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Jawa Tengah.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah, Kamis, mengatakan, setelah sebelumnya sempat membuat resah petugas, narapidana atas nama Ruslan tersebut, atas perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Hendra Eka Putra, diputuskan di dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan.
"Pada hari Rabu (11/1) pagi Ruslan yang dibawa ke Kota Palangka Raya untuk diserahkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng bertempat di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, dimana Ruslan juga langsung dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, dengan pengawalan ketat dari Brimob," katanya.
Dia menuturkan, pemindahan Ruslan sendiri merupakan perintah dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra.
Narapidana tersebut dipindahkan tentunya untuk mencegah, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pria berumur 30 tahun itu berhasil ditangkap oleh tim gabungan pada hari Minggu (8/1) di Kota Pontianak, lantaran kedapatan mencuri di suatu tempat pusat perbelanjaan di kota setempat.
"Sedangkan pada hari Senin (9/1) tim gabungan yang terdiri dari Polresta Pontianak, Polres Sekadau dan Lapas Pangkalan Bun, termasuk Kepala Lapas sendiri turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencarian senjata yang sempat dibawa kabur oleh Ruslan. Dimana senjata akhirnya berhasil di temukan di daerah Sekubang, Sintang pada hari Selasa (10/01)," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra mengapresiasi berbagai pihak yang terlibat dalam proses penangkapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih Kepada jajaran Polda Kalteng, Polda Kalbar, masyarakat dan semua pihak yang telah berperan sehingga Narapidana yang kabur berhasil ditangkap kembali," demikian Hendra Ekaputra.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah, Kamis, mengatakan, setelah sebelumnya sempat membuat resah petugas, narapidana atas nama Ruslan tersebut, atas perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Hendra Eka Putra, diputuskan di dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan.
"Pada hari Rabu (11/1) pagi Ruslan yang dibawa ke Kota Palangka Raya untuk diserahkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng bertempat di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, dimana Ruslan juga langsung dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, dengan pengawalan ketat dari Brimob," katanya.
Dia menuturkan, pemindahan Ruslan sendiri merupakan perintah dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra.
Narapidana tersebut dipindahkan tentunya untuk mencegah, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pria berumur 30 tahun itu berhasil ditangkap oleh tim gabungan pada hari Minggu (8/1) di Kota Pontianak, lantaran kedapatan mencuri di suatu tempat pusat perbelanjaan di kota setempat.
"Sedangkan pada hari Senin (9/1) tim gabungan yang terdiri dari Polresta Pontianak, Polres Sekadau dan Lapas Pangkalan Bun, termasuk Kepala Lapas sendiri turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencarian senjata yang sempat dibawa kabur oleh Ruslan. Dimana senjata akhirnya berhasil di temukan di daerah Sekubang, Sintang pada hari Selasa (10/01)," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra mengapresiasi berbagai pihak yang terlibat dalam proses penangkapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih Kepada jajaran Polda Kalteng, Polda Kalbar, masyarakat dan semua pihak yang telah berperan sehingga Narapidana yang kabur berhasil ditangkap kembali," demikian Hendra Ekaputra.
Pewarta : Adi Wibowo
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kakanwil Kemenkum Kalteng lantik 10 pejabat untuk tingkatkan profesionalitas
13 January 2025 16:42 WIB, 2025
Dua oknum pegawai Rutan Palangka Raya terancam dipecat karena narkoba
11 January 2025 17:21 WIB, 2025
Peredaran narkoba di dalam Rutan Palangka Raya dibongkar BNNP Kalteng
10 January 2025 22:45 WIB, 2025
Kemenkum permudah layanan publik dengan luncurkan transformasi digital
07 January 2025 15:08 WIB, 2025
Menteri Yusril minta pegawai jajaran laksanakan delapan poin kinerja
06 January 2025 15:29 WIB, 2025
Terpopuler - Prov. Kalimantan Tengah
Lihat Juga
Jaga stabilitas suplai BBM, Gubernur Kalteng minta penambahan Fuel Terminal Pertamina
10 May 2026 10:21 WIB
Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan hadirkan perlindungan pelaku usaha rentan di Kalteng
08 May 2026 20:30 WIB