Pemberdayaan Sosial Perusahaan Di Barut Tak Maksimal

id DPRD Barito Utara, csr, csr pertambangan

Pemberdayaan Sosial Perusahaan Di Barut Tak Maksimal

"Namun kenyataannya investor di daerah ini bagi daerah cukup dilema . . .

Program CSR yang dilakukan perusahaan-perusahaan di daerah ini masih minim

Muara Teweh, (ANTARA Kalteng) - Program pemberdayaan masyarakat atau corporate social responsibility (CSR) sejumlah perusahaan yang menanamkan investasinya di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, masih belum maksimal.

"Program CSR yang dilakukan perusahaan-perusahaan di daerah ini masih minim sehingga aktivitas investor tidak memberi dampak pada masyarakat setempat," kata anggota Komisi B DPRD Barito Utara (Barut), Set Enus Mebas di Muara Teweh, Senin.

Menurut Set Enus, program pemberdayaan masyarakat di sekitar perusahaan itu merupakan tanggungjawab atau bentuk kepedulian investor terhadap pembangunan dan sosial masyarakat.

Selama ini, kata dia, perusahaan belum pernah memberikan program CSR sesungguhnya, bantuan yang diberikan hanyalah dalam bentuk sumbangan atau kedermawanan sekedar menghibur hati masyarakat sekitar.

"Program CSR sesungguhnya,adalah bantuan sosial yang berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar operasional serta berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.

Set Enus mengatakan, sampai sekarang ini perusahaan di Barito Utara yang merupakan salah satu kabupaten pedalaman Sungai Barito itu belum bisa memberi kontribusi positif terhadap daerah ini.

Bahkan untuk pendapatan daerah saja mengalami kesulitan, karena perusahaan yang memiliki komitmen tinggi bisanya mendahulukan segala adminitrasi ketimbang melakukan aktivitas dilapangan dan pemerintah semestinya bertindak tegas atas kegiatan yang akan merugikan daerah.

"Namun kenyataannya investor di daerah ini bagi daerah cukup dilema karena hanya mengambil keuntungan mereka saja, sedang perhatian untuk masyarakat sangat minim," kata Set Enus yang juga politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Di Kabupaten Barito Utara saat ini puluhan perusahaan yang menanamkan investasi di sektor pertambangan batu bara, perkebunan dan kehutanan.

Sementara Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Barito Utara, Junio Suharto mengakui program CSR bagi sejumlah perusahaan di daerah ini belum maksimal.

"Penyebabnya karena satu sub pasal dalam program CSR itu yang mewajibkan, tetapi tidak bisa dipaksakan dan ini tergantung pada komitmen perusahan yang bersangkutan," katanya.

(T.K009/B/B012/B012)