Rochester, New York
(ANTARA News) - Eastern Kodak telah menjual lisensi paten digital
imaging kepada konsorsium yang dimotori Intellectual Venture dan RPX
Corporation dengan nilai transaksi 525 juta dolar, kesepakatan yang
sepertinya menyelamatkan produsen kamera itu dari kebangkrutan.
Monetisasi
aset IP Kodak lebih didasarkan pada momentum menuju sukses pada paruh
waktu pertama tahun 2013, kata Kodak dalam pernyataan di laman resminya,
Rabu waktu New York.
"Monetisasi paten ini merupakan tonggak
utama lainnya menuju tercapainya sukses," kata Chairman dan Chief
Executive Officer Kodak Antonio M Perez.
Transaksi itu
memungkinkan Kodak untuk membayar sejumlah besar pinjaman DIP
(debtor-in-possession), memenuhi syarat utama untuk fasilitas pembiayaan
baru, dan tumbuhnya posisi bisnis Commercial Imaging Kodak.
"Kodak tetap menjadi pusat utama penemuan dan inovasi," kata Perez.
Transaksi penjualan lisensi paten itu harus melalui persetujuan Pengadilan Kepailitan dan memenuhi kondisi tertentu
Berita Terkait
Disdperindag Palangka Raya ingatkan pangkalan jual elpiji subsidi sesuai HET
Senin, 22 April 2024 13:56 Wib
Aktivitas jual beli emas di Sampit meningkat
Rabu, 3 April 2024 5:37 Wib
Benarkah KPU akui jual data rahasia negara ke asing? Ini faktanya
Selasa, 2 April 2024 7:50 Wib
SPBU jual pertalite dicampur pewarna serupa pertamax
Kamis, 28 Maret 2024 17:54 Wib
Harga emas Rp1,208 juta per gram, harga jual Rp1.101 juta per gram
Senin, 11 Maret 2024 12:06 Wib
Bawaslu RI telusuri dugaan jual beli surat suara di Malaysia
Senin, 26 Februari 2024 18:25 Wib
Putra SYL diperiksa KPK terkait jual beli jabatan di Kementan
Selasa, 6 Februari 2024 21:34 Wib
KPU segera tindak jual beli stempel surat suara di e-commerce
Sabtu, 20 Januari 2024 7:54 Wib