Jakarta (ANTARA
News) - Tim dokter Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) menyatakan kondisi
fisik dan psikis M Rasyid Amrullah Rajasa--putra bungsu Menko
Perekonomian Hatta Rajasa--masih mengalami mual, muntah, dan pusing
sehingga belum bisa menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Tim dokter Rasyid ingin mengembalikan ke Polda Metro Jaya untuk
menjalani proses hukum, namun kondisi pasien belum mengizinkan," kata
salah satu tim dokter yang menangani Rasyid, Abdul Haris di Jakarta,
Sabtu.
Haris mengatakan kondisi fisik dan psikis Rasyid belum pulih
sehingga khawatir tidak akan maksimal menjalani pemeriksaan dari pihak
kepolisian.
Tim dokter yang menangani Rasyid menegaskan tidak berniat
menghalangi proses hukum dan akan menyerahkan resume medis sementara
kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Sementara itu, tim dokter lainnya, Endah Ronowulan menuturkan pihak
keluarga Rasyid meminta segera menyerahkan pasien kepada Polda Metro
Jaya, namun perkembangan kondisi fisik Rasyid tidak dapat dipaksakan.
"Pasien (Rasyid) mengalami gangguan makan, sulit tidur, getaran
pada bagian tertentu seperti tengkuk, tangan, dan punggung," ujar Endah.
Bapak Rasyid yang juga Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta
Rajasa menyatakan pihaknya meminta tim dokter di RSPP segera
mengantarkan putranya ke Polda Metro Jaya, agar dapat mengikuti proses
hukum.
"Karena kami patuh hukum untuk ikut proses hukum, namun dokter belum mengizinkan pada hari (Sabtu) ini," tutur Hatta.
Hatta mengharapkan putra bungsunya segera pulih, agar secepatnya mengikuti proses hukum kecelakaan.
Sebelumnya, Rasyid yang mengendarai mobil merk BMW X5 bernomor
polisi B-272-HR menabrak bagian belakang mobil "Luxio" bernomor polisi
F-1622-CY di Tol Jagorawi arah selatan KM 3.500, Selasa (1/1) sekitar
05.45 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, lima orang terpental dari mobil yang
dikendarai Frans Joner Sirait (37) hingga menewaskan Harun (57) dan M
Raihan (14 bulan).
Rasyid dikenakan Pasal 283 juncto Pasal 287 ayat (5) dan Pasal 310
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas yang ancaman
hukumannya lebih dari lima tahun penjara.
(T014)
Rasyid Rajasa masih mual dan muntah
...gangguan makan, sulit tidur, getaran pada bagian tertentu seperti tengkuk, tangan, dan punggung