Tangerang (ANTARA News) - Proses mediasi antara karyawan dan PT Metro Batavia terkait tuntutan pembayaran pesangon yang difasilitasi oleh Disnaker Pemkot Tangerang, Banten, kembali gagal untuk kedua kalinya.
"Karena perwakilan dari perusahaan tidak hadir maka proses mediasi ini tidak bisa dilaksanakan," kata Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kota Tangerang, Hilman Sony di Tangerang, Senin.
Meski demikian, kata Hilman, Disnaker Pemkot Tangerang akan kembali melayangkan surat panggilan yang ketiga kalinya pada minggu depan.
Jika dalam panggilan ketiga itu pihak PT Metro Batavia tidak kembali datang maka sesuai UU No.2 Tahun 2004, Disnaker akan melayangkan surat anjuran kepada perusahaan atas tuntutan para karyawan Batavia Air.
"Tuntutan mereka itukan meminta pesangon sesuai peraturan yang ada, namun sampai sekarang malah belum diberikan," ujar Hilman.
Akibat gagalnya proses media itu, puluhan karyawan Batavia yang hadir di kantor Disnaker Kota Tangerang, terlihat tampak kecewa.
Pengacara karyawan Batavia, Odi Hudianto menuturkan, jika proses menuntut pesangon akan terus dilakukan hingga adanya pencairan.
Dikatakannya, jumlah pesangon yang harus dibayarkan oleh pihak Batavia yang sebesar Rp 13 Miliar kepada 579 pekerja.
"Bila di jumlahkan untuk seluruh karyawan batavi di Indonesia yang berjumlah tiga ribuan, maka diperkirakan mencapai 65 miliar," katanya.
Odi menambahkan, bila dalam proses pemanggilan ketiga nantinya pihak perusahaan Batavia tidak hadir, maka karyawan akan melakukan aksi dengan menutup pintu masuk M1 bandara Soekarno Hatta.
"Harapan kami adalah agar perusahaan mendengarkan aspirasi kami termasuk pemerintah ikut serta membantu," ujarnya.
(ANT)