Jakarta (ANTARA
News) - Wakil Kepala Polri RI (Wakapolri) Komisaris Jenderal Nanan
Soekarna menyatakan siap menjadi saksi di persidangan terdakwa kasus
dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian
surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko
Susilo.
"Ya, apapun kami harus penuhi hukum yang ada," kata Nanan, usai
menghadiri acara peluncuran buku "Eman Suparman, Penjaga Marwah Hakim"
di Gedung Komisi Yudisial (KY) Jakarta, Selasa.
Nanan menyatakan dirinya siap hadir dan memberikan keterangan di
hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
jika keterangannya memang diperlukan.
Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo telah menjalani sidang
perdana dalam kasus korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan empat
di Korps Lalu Lintas Polri 2011 dan tindak pidana pencucian uang di
Jakarta, hari ini (Selasa).
Ketua majelis hakim dalam sidang Djoko adalah Ketua Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat Suhartoyo, dengan hakim anggotanya Amin Ismanto,
Matius Samiaji, Anwar dan Hugo, sedangkan jaksa penuntut umum adalah KMS
Roni.
Dalam kasus pencucian uang, KPK menduga Djoko melanggar pasal 3 dan
atau 4 Undang-Undang No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 3 ayat 1 dan atau
pasal 6 ayat 1 UU 15 tahun 2002 tentang TPPU dengan pidana penjara
paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
KPK telah menyita lebih dari 33 tanah dan bangunan, ditambah tiga
stasiun pengisian bahan bakar umum, 4 mobil serta enam bus besar milik
jenderal bintang dua tersebut dengan nilai sekitar Rp70 miliar.
Aset Djoko yang disita berada di berbagai kota antara lain Jakarta,
Depok, Bogor, Solo, Semarang, Yogyakarta, Subang, dan Kuta.
Sedangkan harta bergerak yang telah disita KPK berupa mobil yaitu
berjenis Jeep Wrangler, MPV Serena, Toyota Harrier, Toyota Avanza, dan
enam bus besar.
Aset properti milik Djoko tersebut disamarkan kepemilikannya
dengan menggunakan nama istri kedua Djoko, Mahdiana dan istri ketiga
Djoko, Dipta Anindita.
Wakapolri siap jadi saksi kasus simulator SIM
...kami harus penuhi hukum...