Jakarta (ANTARA News) - Aliansi Perusahaan Piranti Lunak (Business Software Alliance) menyebut sejumlah alasan terkait permintaannya agar aturan layanan komputasi awan diubah.
"Lembaga
kajian pasar Gartner melaporkan nilai pasar layanan komputasi awan di
Indonesia sekitar 20 juta dolar AS pada 2012," kata Direktur Kebijakan
dan Hubungan Pemerintah BSA Asia Pacific, Boon Poh MOK, di Jakarta,
Rabu.
Industri layanan komputasi awan itu, lanjut Boon, akan tumbuh 32 persen pada 2016.
Selain
nilai pasar layanan komputasi awan, Boon menyebut 18 persen dari 240
juta penduduk Indonesia melek Internet dan sekitar 12 persen dari
seluruh keluarga di Indonesia memiliki komputer pribadi.
"Kajian Global Cloud Score Card BSA pada 2012 menempatkan Indonesia pada peringkat 21 dari 24 negara yang siap menjalankan teknologi komputasi awan," katanya.
Boon
menyebut 24 negara itu merupakan negara yang mempunyai potensi besar
pasar layanan teknologi informasi termasuk komputasi awan.
"Kami
hanya mengawal arti penting kebijakan layanan komputasi awan bagi
industri dan kami tidak menjual produk," kata Boon terkait kepastian
waktu komputasi awan sepenuhnya diterapkan semua instansi di Indonesia.
Beberapa
waktu sebelumnya, Boon Poh MOK menyatakan bahwa sejumlah aturan atau
kebijakan di Indonesia yang ada sekarang bisa menghambat perkembangan
industri komputasi awan, di antaranya adanya keharusan mendaftarkan
layanan kepada pemerintah, dan penempatan server di Indonesia.
(I026)