DPRD: Pembalap Liar Di Sampit Harus Ditindak Tegas

id DPRD: Pembalap Liar Di Sampit Harus Ditindak Tegas, Balapan Liar, Balam Liar, Kotim, Sampit, Kalteng

DPRD: Pembalap Liar Di Sampit Harus Ditindak Tegas

Ilustrasi, (www.antaranews.com) (Istimewa)

Kami di DPRD meminta kepolisian lalu lintas bertindak tegas terhadap pelaku balapan liar itu, kalau perlu motornya ditahan dan jangan dilepas sampai betul-betul jera,"
Sampit, Kalteng, 29/6 (Antara) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah meminta kepolisian menindak tegas pelaku balapan liar di Sampit yang semakin meresahkan masyarakat.

"Kepolisian lalu lintas harus lebih tegas, karena balapan liar sudah sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat," kata Ketua Komisi I DPRD Kotim, Marwan di Sampit, Sabtu.

Balapan liar biasanya dimulai sekitar pukul 21.00 WIB setiap akhir pekan atau Sabtu malam yang melibatkan remaja dari beberapa wilayah Kota Sampit dan sekitarnya. Jalan yang sering menjadi lintasan adalah HM Arsyad hingga Achmad Yani.

Aksi pembalap liar sangat mengganggu masyarakat. Bahkan sering masyarakat jadi korban akibat ulah pelaku pembalap liar. Kalapun ada upaya penertiban, polisi selalu kalah cepat dengan pelaku balap liar yang sebagian berstatus pelajar.

Saat polisi akan melakukan penertiban, para pembalap sudah lebih dahulu kabur meninggalkan lokasi. Mereka kembali beraksi ketika memastikan polisi sudah tidak di tempat balapan liar.

Menurut Marwan, aksi mereka cenderung ke arah negatif dan sangat membahayakan. Hal itu tidak akan terjadi bila instansi terkait bertindak tegas. Polisi dinilai belum optimal untuk menghentikan balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat pengguna jalan.

Balapan liar tersebut tidak hanya berbahaya bagi si pelaku, tetapi juga mengancam pengendara lainnya. Apalagi, balapan liar tersebut kerap dilakukan tanpa pengaman seperti menggunakan helm dan kadang berboncengan.

"Kami di DPRD meminta kepolisian lalu lintas bertindak tegas terhadap pelaku balapan liar itu, kalau perlu motornya ditahan dan jangan dilepas sampai betul-betul jera," tegas dia.

Sebagai langkah pencegahan, polisi disarankan mendirikan pos penjagaan dan menempatkan personelnya di Jalan HM Arsyad, khususnya di Bundaran KB.

Dengan adanya penjagaan dan pengawasan itu, para pelaku aksi balapan liar tersebut berpikir dua kali untuk melakukan aksi tersebut di kawasan yang sering digunakan untuk kebut-kebutan.

Sudah banyak pelaku balapan liar yang ditindak, namun ternyata itu belum membuat jera. Untuk itu kepolisian diminta melakukan penertiban secara terus menerus sehingga tidak ada peluang para remaja melakukan aksi yang membahayakan tersebut.




(T.KR-NJI/B/S019/S019)