Pemkot Ingin Nama Pasar Datah Manuah Diganti

id Pemkot Ingin Nama Pasar Datah Manuah Diganti, Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia

Pemkot Ingin Nama Pasar Datah Manuah Diganti

Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia, (ANTARA FOTO Kalteng/Ronny Nuelson Tumon)

Kami memang ada rencana untuk mengganti nama pasar Datah Manuah tersebut, namun itu masih dalam tahap perancanaan kami,"
Palangka Raya, 22/10 (Antara) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah rencananya ingin mengganti nama pasar Datah Manuah yang nantinya bisa membuat daya tarik dan perhatian warga masyarakat setempat.

Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia di Palangka Raya, Selasa mengungkapkan bahwa pihaknya berencana ingin mengganti nama pasar Datah Manuah yang berada di Jalan Yos Sudarso dengan nama yang lebih menarik perhatian warga setempat.

"Kami memang ada rencana untuk mengganti nama pasar Datah Manuah tersebut, namun itu masih dalam tahap perancanaan kami," katanya.

Riban menjelaskan, bahwa nama pasar Data Manuah tersebut di nilai kurang menarik perhatian dan minat warga masyarakat setempat untuk bisa berkesempatan berkunjung atau membeli di pasar itu.

Namun ketika disinggung nama apa yang cocok untuk menggantikan pasar Data Manuah, Riban mengungkapkan masih dalam rencana pembahasan pemerintah kota dan instansi terkait.

Oleh sebab itulah pihaknya berharap kepada instansi terkait bisa lebih berperan dan bersinergi untuk bisa memikirkan dari sekarang baik itu dalam pergantian nama pasar Datah Manuah hingga penyelesaian pembenahan dan pembangunan pasar tersebut yang rencananya akan dikerjakan pada awal 2014.

"Kami hanya berharap nantinya dalam pergantian nama pasar tersebut bisa lebih ditekankan daya tarik dan minat serta perhatian para pengunjung hingga pembeli yang ada di daerah setempat," ucapnya.

Memang dalam rencana pergantian nama pasar Datah Manuah tersebut pasti ada menuai pro dan kontra baik dari kalangan tokoh masyarakat hingga warga masyarakat setempat. Namun semua permasalahan itu perlu ada kajian yang betul-betul matang dari pemerintah kota, agar tidak terjadi kesalah pahaman di kemudian hari.



(T.KR-RON/B/M019/M019)