Jakarta (ANTARA
News) - Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian
melalui Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta berhasil
menggagalkan upaya penyelundupan 2.968 ekor kura-kura moncong babi.
Kepala Bagian Hukum dan Humas Badan Karantina Pertanian, Eddy
Purnomo di Jakarta, Rabu mengatakan, satwa tersebut dimasukan dalam
koper yang berisi 40 kotak kecil dalam bagasi penumpang pada pesawat
terbang dari Jayapura dengan penerbangan GA 655 tujuan Bandara Soekarno
Hatta pada Selasa (7/1).
"Upaya pencegahan pemasukan satwa langka tersebut terjadi pukul
19.30 tadi malam (Selasa, 7/1)," katanya melalui keterangan tertulis.
Eddy mengatakan, satwa yang dibawa ke Jakarta tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan.
Hingga saat ini pemilik kura-kura tersebut belum dapat dihubungi,
tambahnya, sedangkan barang bukti untuk sementara ditahan di instalasi
karantina Soekarno Hatta.
Menurut dia, tindak memasukkan satwa ilegal dari Papua ke Jakarta
selama ini cukup sering terjadi dan berhasil dicegah oleh Badan
Karantina Pertanian.
"Untuk kejadian kali ini merupakan kasus yang pertama di tahun 2014," katanya.
Dia mengatakan, kura-kura moncong babi merupakan salah satu satwa
yang dilindungi karena hampir punah habitat aslinya di Indonesia.
Oleh karena itu, tambahnya, mengumpulkan kura-kura moncong babi
hingga ribuan jumlah tersebut sangat mengancam kelestarian satwa di
Tanah Air.
Sementara itu, lanjut Eddy, sebelumnya pada 3 Januari 2014 Balai
Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta juga berhasil menggagalkan
upaya pengeluaran sebanyak 63 ekor reptil terdiri satu ekor ular
kingkobra, 9 ekor anakan kingkobra, 3 ekor kobra albino dan berbagai
macam ular yang tidak berbisa seperti phyton maupun sanca.
Hewan-hewan tersebut dibawa oleh seorang berkewarganegaraan Kuwait
dengan penerbangan Emirate EK359 yang dimasukkan dalam satu koper tanpa
disertai dokumen.
"Terhadap reptil tersebut telah dilakukan penahanan di instansi karantina hewan BBKP Soekarno-Hatta," katanya.
Berita Terkait
Polres Kotim gagalkan peredaran sabu senilai Rp1,6 miliar
Selasa, 12 November 2024 17:09 Wib
Karantina dan BKSDA Sampit gagalkan penyelundupan 54 burung ke luar pulau
Jumat, 25 Oktober 2024 17:13 Wib
Polisi gagalkan pengiriman 12 kg sabu asal Malaysia
Senin, 30 September 2024 16:40 Wib
Polisi gagalkan peredaran 76 kg sabu dan 41.000 pil ekstasi antar provinsi
Kamis, 19 September 2024 14:03 Wib
BNN gagalkan penyeludupan 29,25 kg sabu-sabu di Aceh
Rabu, 18 September 2024 10:22 Wib
Polisi gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama
Selasa, 23 Juli 2024 14:42 Wib
Polisi gagalkan penyelundupan 19 kilogram sabu di Kalbar
Rabu, 17 Juli 2024 15:14 Wib
Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkoba di Bone
Sabtu, 6 Juli 2024 23:28 Wib