Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan akan menerapkan kebijakan yang seimbang antara pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI) sekaligus memastikan bahwa risiko yang ditimbulkan dapat diminimalkan.
"Kami mencoba untuk memaksimalkan manfaat AI dan meminimalkan risikonya. Ini adalah pendekatan pertama yang kami ambil," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria dalam acara diskusi 'National AI Strategy: A Pro Innovation Approach' yang digelar di Jakarta, Rabu.
Nezar menyampaikan, pemerintah Indonesia terus mengembangkan strategi untuk memanfaatkan AI dengan menjaga keseimbangan antara mendorong inovasi teknologi dan mengatur penerapannya dengan hati-hati.
Ia menjelaskan, dengan konektivitas internet yang kini mencapai 97 persen di wilayah permukiman dan penetrasi internet hampir 80 persen dari total populasi, Indonesia berada pada posisi yang baik untuk merespons perkembangan teknologi AI.
Namun demikian, menurut dia tantangan terbesarnya adalah memastikan bahwa teknologi ini bisa digunakan dengan cara yang memberikan manfaat maksimal tanpa menimbulkan risiko yang tidak diinginkan.
Adapun salah satu langkah yang diambil adalah melalui regulasi yang mendasari etika dan penggunaan AI secara bijaksana, di mana Kemkomdigi yang sebelumnya memiliki nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah merilis Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah menekankan beberapa poin penting terkait penggunaan AI yang aman, transparan, dan bertanggung jawab.
Surat edaran tersebut menggarisbawahi beberapa hal mendasar, di antaranya adalah pentingnya aspek keamanan dalam pengembangan dan penggunaan AI.
Nezar menyampaikan, kebijakan yang diterapkan juga memandang risiko yang terkait dengan penggunaan AI, terutama di sektor-sektor kritikal seperti keuangan.
Dalam hal ini, pemerintah berfokus pada peraturan yang dapat mengurangi kemungkinan terjadinya dampak negatif, seperti kesalahan data atau kerugian finansial yang disebabkan oleh aplikasi AI yang tidak terkendali.
Dengan pendekatan yang hati-hati ini, Indonesia berharap dapat memanfaatkan AI untuk mendorong kemajuan di berbagai sektor, sembari menjaga agar teknologi ini tidak membawa dampak negatif yang merugikan masyarakat.
Selain itu, kebijakan tersebut bertujuan untuk menciptakan norma yang jelas mengenai penggunaan AI, tanpa menghambat inovasi yang begitu cepat berkembang.
"Dengan regulasi yang dinamis dan perhatian terhadap pengembangan talenta digital, Indonesia bertekad untuk menjadi pemain yang aktif dalam ekosistem AI global," ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah juga terus memantau perkembangan global dalam kebijakan dan regulasi AI.
Beberapa negara seperti Eropa, Amerika Serikat, dan China sudah mulai menerapkan kebijakan yang berfokus pada pengaturan dan pengembangan AI.
Nezar menegaskan, Indonesia tidak hanya ingin menjadi konsumen teknologi AI, tetapi juga ingin menjadi pemain yang diperhitungkan, terutama di kawasan Asia.
"Indonesia terus mengupayakan penguatan infrastruktur dan konektivitas untuk mendukung pengembangan teknologi AI. Salah satunya dengan membangun jaringan kabel optik dan pusat data nasional, serta terus berinovasi dalam bidang konektivitas," katanya.