Yerusalem (ANTARA
News) - Israel menggali sebuah situs arkeologi di kota Hebron, di Tepi
Barat, kata para pejabat, Kamis, dalam sebuah upaya yang bertujuan untuk
melegitimasi pemukiman yahudi di wilayah Palestina.
Penggalian itu dimulai pada 5 Januari saat kunjungan ke-10 Menteri
Luar Negeri AS John Kerry ke daerah itu untuk mendorong Israel dan
Palestina mencapai kesepakatan perdamaian yang sulit.
Situs itu berada di Tel Rumeida, di jantung kota tua bersejarah
Hebron, kata juru bicara untuk Antiquities Authority Israel (IAA) kepada
AFP.
"Israel Antiquities Authority melakukan penggalian penyelamatan...
untuk mengembangkan sebuah Taman Arkeologi di (Tel Rumeida) dan
menyiapkan situs purbakala itu bagi publik," menurut pernyataan yang
disampaikan IAA.
"Penggalian akan dilakukan di kawasan itu... yang dimiliki oleh orang
yahudi. Total luas yang akan digali kira-kira enam dunam (1,5
hektare)," kata pernyataan tersebut.
"Penggalian itu tidak akan mengganggu kehidupan penduduk lokal
(Palestina) dan akan memungkinkan mereka untuk menjalani rutinitas
sehari-hari mereka," tambahnya.
Tetapi para kritikus mengatakan penggalian itu merupakan sebuah
gerakan politik yang disengaja di kawasan yang sangat sensitif, yang
ditujukan untuk melegalkan pemukiman yahudi di kawasan Tepi Barat yang
diduduki.
"Setiap penggalian di kawasan yang bermuatan politik otomatis
merupakan sebuah pergerakan politik," menurut arkeolog Yonathan
Mizrachi.
"Di Tel Rumeida, menggali tanah adalah cara yang sangat canggih untuk
melegalkan pengambilalihan tanah oleh para pemukim. Dengan mengatakan
bahwa mereka sedang melakukan penggalian arkeologi, kelompok pemukim
dapat mengatakan itu bukan tindakan politik," katanya.
"Jika para pemukim membangun rumah di tanah yang dimiliki oleh rakyat
Palestina, mereka akan terus dipandang oleh sebagian besar masyarakat
Israel sebagai sekelompok ekstrimis. Tetapi melalui penciptaan situs
arkeologi, pemukim dapat membawa wisatawan, mewakili diri mereka sebagai
orang-orang yang melindungi tempat itu."
Di Kota Hebron, rumah bagi hampir 200 ribu rakyat Palestina, juga
terdapat sekitar 80 rumah pemukim di pusat kota yang menampung sekitar
700 yahudi yang hidup di bawah perlindungan tentara Israel.
Pemukiman Israel di Tepi Barat tidak sah berdasarkan hukum internasional.
Mizrachi mengatakan daerah itu dijadikan kawasan pertanian oleh
rakyat Palestina bahkan setelah Israel menduduki Tepi Barat pada tahun
1967, tetapi selama pemberontakan Palestina kedua di awal 2000-an mereka
dilarang bertani di daerah itu.
Situs ini diyakini sebagai makam ayah Raja Daud, Yishai, dan nenek buyutnya, Ruth.
Penggalian dimulai saat Kerry akan meninggalkan kawasan itu, setelah
mondar-mandir selama empat hari untuk melakukan pertemuan dengan
pemimpin Israel dan Palestina, dalam upaya untuk mendorong proses
perdamaian yang goyah.
Pendudukan Israel di Tepi Barat dan perbatasan Negara Palestina masa depan adalah titik kunci negosiasi.
(G003)
Israel Lakukan Penggalian Situs Arkeologi Di Tepi Barat
Penggalian itu tidak akan mengganggu kehidupan penduduk lokal (Palestina)