Anggota PAW DPRD Barito Utara Dilantik

id Anggota PAW DPRD Barito Utara Dilantik

Anggota PAW DPRD Barito Utara Dilantik

Ilustrasi, (Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Anggota pengganti antar-waktu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dari Partai Republikan atas nama Ardianto dilantik oleh Ketua DPRD setempat Aprian Noor.

Pelantikan PAW anggota DPRD Barut periode 2009-2014 itu menggantikan Dekmanto yang mengundurkan diri dari anggota dewan dan dihadiri Bupati Nadalsyah di Muara Teweh, Selasa.

Dengan telah diresmikannya pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pengganti PAW anggota DPRD periode 2009-2014 atas nama Ardianto, tentunya kinerja DPRD Barito Utara dalam pelaksanaan tugas kelembagaan dapat lebih meningkat lagi.

"Khusus dalam pelaksanaan tugas fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat serta melaksanakan fungsi legislatif lainnya," kata dia.

Bupati mengatakan, tugas yang diemban di era sekarang akan semakin berat, terutama dalam hal merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan publik. DPRD bertugas merumuskan dan menetapkan kebijakan sedangkan Pemerintah mengimplementasikan kebijakan publik yang telah ditetapkan bersama DPRD.

Dua lembaga ini harus berjalan secara selaras, serasi, harmonis dan bersinergi sehingga diharapkan nantinya akan terwujud sebuah kebijakan yang berkualitas.

Pada pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, semua pihak dituntut bekerja produktifitas dan kualitas pelayanan yang tinggi, memiliki sifat responsif dan respontibilitas terhadap kebutuhan masyarakat, pelaksanaan tugas yang akuntabel.

"Saya menyampaikan penghargaan kepada saudara Dekmanto atas pengabdiannya sebagai seorang anggota DPRD. Kepada saudara Apri, saya mengucapkan selamat bertugas sebagai anggota DPRD, semoga pengabdian, sumbangan pemikirannya bagi daerah yang kita cintai ini," katanya.

PAW anggota DPRD Barut ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/75/2014 tanggal 6 Pebruari 2014 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Barut periode 2009-2014.

(T.K009/B/S019/S019)