Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah mempromosikan ikon produk andalan khas jenis tanaman gaharu yang memiliki kandungan damar wangi pada pameran Kalteng Expo 2014.
"Ini kesempatan warga Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mengetahui dan mempromosikan bagaimana potensi dan membuka peluang investasi melalui budidaya gaharu," kata Penangung jawab stand Kabupaten Lamandau, Ijon di Palangka Raya, Sabtu.
Ia menjelaskan, untuk prospek bisnis gaharu khususnya di Kalteng cukup menjanjikan. Sebanyak 2000 ton/tahun gaharu memenuhi pusat perdagangan di Singapura. Gaharu tersebut 70 persen berasal dari Indonesia dan 30 persen dari negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Hutan alam sudah tidak mampu lagi menyediakan kayu gaharu. Gaharu hasil budidaya Kabupaten Lamandau merupakan alternatif pilihan atau sebagai contoh untuk mendukung kebutuhan ekspor keperluan masyarakat dunia secara berkelanjutan.
"Jika satu pohon gaharu hasil budidaya menghasilkan 10 Kg gaharu, maka diperlukan pemanenan 200.000 pohon setiap tahun. Dengan harga mulai dari Rp500.000-Rp30 juta/Kg bahkan bisa lebih, tergantung dari asal species pohon dan kualitas gaharu," katanya.
Dia juga menambahkan, minyak gaharu yang disuling dari gaharu kelas rendah atau kemedangan mempunyai nilai tinggi, harga mulai dari Rp50.000-Rp100.000/mili. Maka keuntungan dari budidaya gaharu dapat mengubah tingkat kesejahteraan masyarakat Kalteng.
Gaharu sejak awal era modern atau 2000 tahun yang lalu telah menjadi komoditas perdagangan dari kepulauan Nusantara ke India, Persia, Jazirah Arab, serta Afrika Timur sudah menjadi komoditi ekspor yang mempunyai nilai jual yang tinggi baik dari pasar nasional maupun internasional.
Sehingga bukan barang aneh bila kemudian tumbuhan gaharu ini juga banyak dimanfaatkan khususnya masyarakat Kabupaten Lamandau yang dapat membantu meningkatkan taraf pendapatan masyarakat setempat, jelasnya.
Sebagai bentuk nyata, saat ini Kabupaten yang berjuluk "Bahaum Bakuba" itu telah melaksanakan gerakan menanam 20 pohon gaharu setiap Kepala Keluarga, pembentukan kelompok tani gaharu dan asosiasi petani gaharu.
Karena Kabupaten Lamandau telah resmi menjadi ikon produk andalan dan telah resmi sebagai pusat Pengembangan Gaharu di Kalteng melalui Surat Keputusan Gubernur Kalteng dengan Nomor SK.188.44/183/2012 pada tanggal 2 Mei 2012.
Sementara itu, antusias warga Kalteng yang berkunjung di stand Kabupaten Lamandau dalam satu hari hampir 100-200 lebih pengunjung yang ingin mengetahui ikon produk andalan Kabupaten itu.
(T.KR-RON/C/I006/I006)
Pemkab Lamandau Promosikan Ikon Andalan Gaharu
Ini kesempatan warga Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mengetahui dan mempromosikan bagaimana potensi dan membuka peluang investasi melalui budidaya gaharu,"