Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbuka
mengembangkan hasil inspeksi mendadak di Bandara Soekarno Hatta terkait
pelayanan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi dugaan tindak pidana
korupsi.
"Bareskrim dan KPK mensinyalir sangat mungkin terjadinya
fraud (penipuan) dan bukan tidak mungkin ada korupsi. Kalau mengenai
tindak pidana umum kami serahkan ke polisi tapi bila ada dugaan korupsi
maka akan kami lakukan langkah-langkah lebih konkrit," kata Ketua KPK Abraham Samad usaiinspeksi mendadak (sidak) di bandara ini Sabtu dini hari.
Pada
sidak tersebut diamankan 18 orang laki-laki, termasuk seorang oknum
Polri dan 2 orang oknum TNI Angkatan Darat, yang diduga memeras TKI dan
warga negara asing yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari luar
negeri, namun belum ada oknum dari Badan Nasional Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sebagai otoritas yang
bertanggungjawab dalam pelayanan kepada TKI termasuk di bandara.
"Kita
akan gali lebih jauh pihak-pihak lain yang diduga terlibat ada mata
rantai mafia jaringan TKI maka pada waktunya kita akan periksa sejauh
mana BNP2TKI dan tidak menutup perluasan penyelidikan," ungkap Abraham
KPK
menurut Abraham telah mengkaji sistem pelayanan kepada TKI di bandara
sejak 2006 dan menemukan banyak pelanggaran dalam praktik pelayanan itu.
"Jadi
kami ajak kepolisian, pihak Angkasa Pura II secara konkrit. Ini
sebenarnya adalah uji compliance (ketaatan) tp dalam sidak kita
mendapatkan dan tidak menutup kemungkinan ada tindak pidana korupsi di
sana, ada sistem yang berpotensi korupsi jadi kita concern melakukan
ini," jelas Abraham.
Abraham tidak merinci jumlah uang didapat
dari 18 orang yang diamankan KPK tersebut. "Uangnya masih berkembang,
masih dihitung, tapi disinyalir ini sudah lama karena kalau dihitung
jumlah (pemerasannya) signifikan bagi TKI," tambah Abraham.
Kabareskim Irjen Pol Suhardi Alius menjelaskan beberapa orang yang diamankan memang pernah bertugas di bandara.
"Dari
beberapa oknum yang diamankan pernah dinas di sini. Mereka bukan
petugas sini tapi ada akses ke bandara. Jadi perlu ditertibkan mana
orang yang bener-benar dinas di sini dan mana yang di luar itu artinya
preman," jelas Suhardi Alius.
Direktur Angkasa Pura II Tri S.
Sunoko mengakui pemerasan terhadap TKI sudah berlangsung lama, tapi
pihaknya tidak dapat melakukan apa-apa.
"Ini sudah berlangsung
selama 10 tahun, kita pernah beberapa kali tangkap oknum tapi kami bukan
aparat penegak hukum, jadi terjadi berkali-kali tapi dengan dukungan
KPK kali ini kami lakukan perbaikan," kata Tri.
Berita Terkait
KPK fasilitasi pemeriksaan Badan Periksa Keuangan terhadap SYL
Jumat, 17 Mei 2024 19:19 Wib
Tim penyidik KPK telusuri aliran uang terkait korupsi di Telkomsigma
Jumat, 17 Mei 2024 14:51 Wib
Kepala Manajemen Risiko Taspen diperiksa KPK terkait investasi Rp1 triliun
Kamis, 16 Mei 2024 15:19 Wib
Rumah mewah SYL Rp4,5 miliar di Makassar disita KPK
Kamis, 16 Mei 2024 15:15 Wib
Korupsi di Telkomsigma rugikan negara ratusan miliar terkait proyek fiktif
Rabu, 15 Mei 2024 22:38 Wib
Dua dirjen Kementan dihadirkan dalam sidang SYL
Rabu, 15 Mei 2024 14:16 Wib
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar diperiksa KPK
Rabu, 15 Mei 2024 14:15 Wib
Nayunda Nabila diperiksa KPK terkait pemberian uang dan barang dari SYL
Selasa, 14 Mei 2024 13:11 Wib