Muara Teweh (Antara Kalteng)- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah periode 2014 - 2019 menggelar rapat pembentukan fraksi-fraksi pendukung dewan.
Rapat pembentukan fraksi dipimpin Ketua DPRD Barito Utara sementara, Yusia S Tingan dan Wakil Ketua Sementara Hj Mery Rukaini di Muara Teweh, Selasa.
Pembentukan fraksi ini sesuai pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD.
Tugas ketua dan wakil ketua sementara, kata dia, hanya memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan tata tertib dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
"Sebagai dasar pembentukan fraksi-fraksi pendukung dewan, maka dimohon agar pihak anggota dewan yang baru mempersiapkan surat usulan pembentukan fraksi sebagai bahan rapat pembentukan fraksi-fraksi pendukung dewan," katanya.
Dari sepuluh partai politik yang memiliki kursi di gedung DPRD Barito Utara, empat diantaranya memiliki jatah fraksi sendiri, sementara enam partai lainnya harus bergabung.
Partai partai yang bergabung antara lain, Nasdem memilih bergabung dengan PDI Perjuangan.
Kemudian Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memilih berkoalisi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat untuk mendirikan fraksi sendiri dengan nama fraksi Gerakan Keadilan Karya Bangsa (GKKB).
Sementara, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan PPP memiliki fraksi sendiri.
(T.K009/B/M019/M019)