Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ribuan warga Suku Dayak dari berbagai provinsi maupun Negara dipastikan menghadiri kegiatan Pumping Hai dan Napak Tilas Rapat Damai Tumbang Anoi yang telah berusia 120 tahun.
Rapat yang berlangsung di desa Tumbang Anoi dinilai sangat penting karena di tahun 1894 tokoh Dayak mampu melahirkan berbagai kesepakatan walau mendapat tekanan dari penjahanan Belanda, kata Ketua Panitia Sipet Hermanto di Palangka Raya, Kamis.
"Pertemuan tersebut melahirkan kesepakatan bahwa pihak belanda mengakui berlakunya hukum adat dayak dan memulihkan segala kedudukan, dan hak suku dayak lingkup pemerintahan lokal tradisional," tambah dia.
Rapat Damai Tumbang Anoi juga melahirkan kesepakatan menghentikan perang antar suku, kebiasaan Adat Mangayau atau memenggal Kepala, adat perbudakan dan balas dendam antar keluarga, penyeragaman hukum adat antar suku.
Selain itu, lanjut Sipet, kesepakatan menghentikan kebiasaan hidup berpindah-pindah dan menetap di suatu pemukiman tertentu, serta mentaati berlakunya penyelesaian sengketa antar penduduk maupun kelompok yang diputuskan rapat Adat Besar.
"Bukti sejarah tokoh Dayak sangat membanggakan dan harus selalu diingat setiap generasi. Inilah kenapa digagas dan dilaksanakan kegiatan Pumping Hai dan Napak Tilas Rapat Damai Tumbang Anoi," kata dia.
Ketua Panitia kegiatan mengatakan Pumping Hai dilaksanakan tanggal 2 Oktober 2014 di Palangka Raya, dan Napak Tilas Rapat Damai Tumbang Anoi dilaksanakan di Desa Tumbang Anoi Kabupaten Gunung Mas.
Kegiatan yang digagas oleh Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) maupun Dewan Adat Dayak (DAD) juga bertujuan ingin melahirkan kesepakatan baru untuk menjawab kebutuhan suku Dayak dengan menyesuaikan kondisi kekinian.
"Presiden MADN Agustin Teras Narang yang akan langsung membuka dan memimpin kegiatan ini. Kami berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat," demikian Sipet.
(T.KR-JWM/B/S019/S019)