Palangka Raya (Antara Kalteng) - Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, masih memerlukan sarana dan prasarana penunjang lainnya untuk proses pembangunan berkelanjutan.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Palangka Raya, Wawan Berlison, di Palangka Raya, Selasa mengatakan, bahwa hingga kini sarana dan prasarana pemadam kebakaran masih dirasa kurang ideal untuk menunjang kinerja personel di lapangan.
"Kami menilai dari sarana maupun prasarana untuk armada mobil pemadam kebakaran saat ini hanya mempunyai empat armada saja, idealnya paling tidak mempunyai sembilan unit armada kebakaran. Mengingat pertumbuhan dan perkembangan penduduk kota Palangka Raya semakin meningkat," katanya.
Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran selama ini berada di bawah Dinas Tata Kota Bangunan dan Pertamanan.
Pertumbuhan gedung-gedung yang ada di daerah setempat mulai berkembang sangat pesat. Tuntutan untuk antisipasi kebakaran menjadi salah satu keutamaan dalam menyelamatkan aset maupun jiwa seseorang.
Wawan menambahkan, dari institusi/kelembagaan UPT, idealnya bisa menjadi kantor/badan, untuk pos pemadam kebakaran. Saat ini pos hanya memiliki dua pos, idealnya paling tidak mempunyai tujuh pos pemadam kebakaran untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran yang besar.
Untuk personil yang ada saat ini yakni 43 personil, namun masih dirasa kurang, sedangkan idealnya harus 220 personil. Sedangkan untuk asuransi khusus petugas pemadam kebakaran pemerintah kota hanya diberikan asuransi Bumi Putera, idealnya harus sudah bisa menggunakan asuransi Jamsostek yang bisa memberikan jaminan menyeluruh bagi petugas pemadam kebakaran.
Sebab rencana pemerintah kota nantinya akan memberikan jaminan sosial tenaga kerja kepada tenaga kontrak petugas kebersihan jalanan, namun pemerintah juga harus memikirkan petugas pemadam kebakaran lainnya, dalam memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan bagi petugas pemadam kebakaran yang masih menjadi tenaga kontrak.
Tenaga kontrak pemadam kebakaran Kota Palangka Raya hanya mendapat gaji sebesar Rp1.000.000/bulan, seharusnya yang ideal gaji para tenaga kontrak Damkar diberikan sebesar Rp1.700.000/bulan.
Pihaknya hanya berharap kepada pemerintah mau pun dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, agar bisa segera melakukan peninjauan kembali dan membahas masalah perbandingan ideal dari sarana dan prasarana yang ada pada UPT Pemadam Kebakaran Palangka Raya. Demi kelancaran kinerja petugas di lapangan.
(T.KR-RON/B/N005/N005)
Berita Terkait
Anggota DPRD Barut harapkan Dinas Damkar lebih baik lagi
Sabtu, 20 April 2024 6:25 Wib
Sebuah mobil terbakar, diduga usai melangsir BBM di SPBU Palangka Raya
Sabtu, 13 April 2024 13:09 Wib
Anggota Satpol PP Damkar Murung Raya diminta lebih responsif
Sabtu, 23 Maret 2024 5:58 Wib
Petugas damkar dilaporkan cabuli anak kandungnya
Jumat, 22 Maret 2024 18:10 Wib
Peringati HUT ke-105, DPRD Palangka Raya minta Damkar terus berinovasi
Jumat, 1 Maret 2024 16:50 Wib
Anggota Damkar Kobar ikuti kompetisi NFSC 2024 di Surabaya
Senin, 26 Februari 2024 15:44 Wib
Damkar Palangka Raya evakuasi ular piton memangsa bebek warga
Senin, 5 Februari 2024 20:15 Wib
Pemkab Bartim salurkan bantuan bahan pangan ke desa terdampak banjir
Kamis, 25 Januari 2024 17:06 Wib