Buntok (Antara Kalteng) - Pihak Bandar Udara Sanggu, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah mempersilahkan pihak Kejaksaan Negeri Buntok untuk menelusuri ambruknya siring landasan pacu pesawat pada bandara tersebut.
"Kita persilahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Buntok untuk menelusuri penyebab abruknya siring tersebut," kata Kepala Bandara Sanggu, Isdiyanto, SE, di Buntok, Rabu.
Hal ini perlu dilakukan karena menurut Isdiyanto, pekerjaan tersebut sudah di luar konteks tanggung jawabnya, sebab dia mulai bertugas menjadi kepala Bandara Sanggu pada Februari 2013.
"Sedangkan pekerjaan proyek perpanjangan landasan pacu pesawat pada bandara Sanggu yang siringnya ambruk itu dilaksanakan pada tahun 2011 dan 2012," ucapnya.
Isdiyanto juga menjelaskan, ambruknya siring itu akibat faktor alam, karena berdasarkan data Badan Metreologi dan geofisikan (BMG) menyebutkan bahwa pada tanggal 31 Mei sampai 1 Juni 2015 terjadi hujan ekstrim.
Sementara Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Buntok, Zulkifli Mooduto, SH menyampaikan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data terkait pembangunan talud atau siring yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu.
"Kita juga sudah melakukan pengecekan ke lapangan sekaligus verifikasi dengan pihak bandara dan pihak bandara menyatakan bahwa ambruknya siring itu akibat faktor alam," ucapnya.
Meskipun pihak bandara menyatakan bahwa ambruknya siring akibat faktor alam kata dia, namun belum bisa menyimpulkan penyebab runtuhnya siring tersebut.
Proyek itu dikerjakan dalam beberapa tahap dan untuk tahap pertama dikerjakan pada 2011 oleh PT Dharma Perdana Muda pusat Samarinda dengan nilai Rp28 miliar.
"Sedangkan proyek lanjutannya dikerjakan pada 2012 oleh PT Dinamika Tropikal Semesta pusat Jakarta Barat dengan item pekerjaan urugan dan pembangunan talud senilai Rp24.988.000.000," jelasnya.
Ia menyebutkan, siring yang ambruk itu diperkirakan proyek tahun 2012 dan bila dalam penyelidikan nanti memang terbukti pengerjaannya menyalahi aturan, maka akan ditindaklanjuti hingga tuntas.
"Permasalahan ini akan kita tindaklanjuti setelah serahterima jabatan kepala Kejaksaan Negeri Buntok yang baru pada 25 Juli 2015 nanti," ujar Zulkifli Mooduto.
Berita Terkait
DPRD harapkan pembangunan siring di Pembuang Hulu dilanjutkan
Jumat, 16 Desember 2022 22:17 Wib
Menutup drainase, bangunan siring di Pasar Hanau Seruyan minta dievaluasi
Selasa, 5 Juli 2022 14:50 Wib
Legislator minta pembangunan siring pada ruas jalan menuju Batu Ampar
Jumat, 14 Januari 2022 17:45 Wib
Pansus DPRD Seruyan: Pengerjaan siring tebing diduga menyalahi aturan
Selasa, 27 April 2021 16:39 Wib
Wisata siring Banjarmasin ditutup tiga bulan
Jumat, 10 Juli 2020 18:39 Wib
Betang wisata Pantai Ujung Pandaran dipasangi siring darurat tunggu pembongkaran
Minggu, 14 Juni 2020 20:01 Wib
Ini objek wisata Kalimantan yang akan dikelola profesional
Kamis, 20 Juni 2019 7:46 Wib
Perbaikan Siring Bandara Sanggu Diusulkan Pada APBN-P 2016
Sabtu, 20 Februari 2016 17:46 Wib