Semarang (ANTARA News) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta
masyarakat mewaspadai praktik politik dinasti pada pemilihan kepala
daerah terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan
Pasal 7 Huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Kepala Daerah.
"Putusan MK harus diikuti, tapi saya yakin besok keluarga, anak,
istri, cucu, adik dan kakak akan berjubel semua di sana (pemerintahan),
lihat aja," kata Ganjar di Semarang, Jumat.
Menurut Ganjar, masyarakat perlu jeli dalam memilih kepala daerah
pada pilkada serentak di 21 kabupaten/kota di Jateng terkait dengan
putusan MK tersebut.
"Masyarakat juga harus melihat track record dari masing-masing calon kepala daerah," ujarnya.
Ganjar mengungkapkan bahwa kemungkinan terburuk dari politik
dinasti adalah adanya praktik politik uang. Calon kepala daerah yang
memiliki kemampuan finansial besar akan digunakan untuk membantu
memuluskan dinastinya di pemerintahan.
Ganjar mengaku tidak mempermasalahkan calon kepala daerah dari
keluarga petahana yang memiliki rekam jejak politik yang baik.
"Kalau yang maju pilkada itu seperti keluarga Kennedy (JF. Kennedy)
ya monggo karena keluarganya sudah dipersiapkan dari segi pendidikan
formal, politik, dan kesiapan lainnya," katanya.
Seperti diwartakan, MK membatalkan Pasal 7 Huruf r Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah beserta penjelasannya
yang mengatur mengenai larangan kandidat pemimpin daerah memiliki
konflik kepentingan dengan petahana.
Pasal 7 huruf r ini berbunyi, "Warga negara Indonesia yang dapat
menjadi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon
Wakil Bupati, serta Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota adalah
yang memenuhi persyaratan sebagai berikut; tidak memiliki konflik
kepentingan dengan petahana".
Keputusan pembatalan dengan pertimbangan penjaminan kebebasan
setiap orang dari perlakuan diskriminatif ini membuka kemungkinan
anggota keluarga dan kerabat petahana ikut dalam Pilkada serentak
Desember 2015 tanpa harus menunggu satu periode jabatan.
Berita Terkait
Pemerintah diminta maksimalkan persiapan posko mudik
Rabu, 18 Desember 2024 17:37 Wib
Posyandu diminta maksimalkan penanganan stunting
Selasa, 17 Desember 2024 12:52 Wib
Pemerintah diminta lindungi masyarakat dari pinjol
Senin, 16 Desember 2024 22:25 Wib
Pemerintah diminta tingkatkan pelatihan keterampilan kerja generasi muda
Senin, 16 Desember 2024 14:26 Wib
Jelang akhir tahun, pemerintah diminta maksimalkan kinerja
Senin, 16 Desember 2024 13:15 Wib
Jajaran BPN diminta jawab tantangan birokrasi modern
Sabtu, 14 Desember 2024 8:39 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta berikan wadah khusus bagi PKL
Kamis, 12 Desember 2024 14:23 Wib
Pemerintah diminta permudah masyarakat membayar pajak
Kamis, 12 Desember 2024 14:11 Wib