Muara Teweh (Antara Kalteng) - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalteng, menolak membahas ranperda pembentukan dana cadangan untuk pengadaan tanah kompleks perkantoran, dan ranperda penyertaan modal pemda pada Perusahaan Daerah Batara Membangun sebesar Rp10 miliar.
"Fraksi PDI-P menolak membahas rancangan pembentukan dana cadangan untuk pengadaan tanah kompleks perkantoran, karena pemerintah daerah masih banyak memiliki aset tanah dan tidak perlu melakukan pengadaan tanah perkantoran," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Barito Utara, Sunario kepada wartawan di Muara Teweh.
Menurut Sunario, pihaknya mengambil sikap dengan tidak ikut atau keluar dari pembahasan sebab Fraksi PDI-P cenderung akan menyetujui bila menggunakan aset pemda.
"Bukan melakukan pengadaan, lebih baik pemerintah kabupaten untuk sarana dan prasarana olah raga memaksimalkan fasilitas dan aset tanah yang sudah ada," katanya didampingi anggota Fraksi PDIP Taufik Nugraha, H.Mulyar Samsi, Henny Rosgiaty Rusli dan Sastra Jaya.
Anggota DPRD dari F PDIP lainnya, Mulyar Samsi menambahkan bahwa PDIP, jika dulu adalah partai oposisi, sekarang merupakan partai pemerintah. Dengan adanya maratorium presiden terkait larangan pembangunan kantor baru merupakan kewajiban Fraksi PDIP untuk mengawal, apa lagi disaat sekarang masyarakat sedang dilanda hempitan ekonomi global sehingga Fraksi PDIP tidak dapat menyetujuinya.
"Sangat tidak etis jika kita pada saat kondisi masyarakat kesulitan justru melakukan pengadaan tanah untuk perkantoran baru, sementara tanah pemda masih banyak, kenapa mesti dilakukan pengadaan, kami dari Fraksi PDIP sangat setuju jika memanfaatkan kantor bupati yang sudah ada dengan membuat lebih megah dan berapa pun nilainya," ujarnya.
Sementara itu, Taufik Nugraha juga mengemukakan, pihaknya menolak pembahasan rancangan penyertaan modal Pemda pada Perusda Batara Membangun, karena bila membangun SPBU tidak banyak menyerap tenaga kerja masyarakat.
"Masyarakat kita banyak tidak punya pekerjaan, apa lagi dengan kondisi sekarang ini banyak karyawan perusahaan yang kena PHK, oleh sebab itu, kita cenderung mendorong Perusda ini untuk memaksimalkan usaha minyak sawit mentah (CPO) mini dalam rangka membantu masyarakat, terutama untuk mengatasi para petani kelapa sawit ataupun pendirian pabrik karet," jelasnya.
Penolakan pembahasan racangan penyertaan modal ini, bukan karena orang-orang di PDIP ini takut tersaingi, bagi kami silakan saja, tetapi tidak bisa dana untuk penyertaan modal juga mencakup pengadaan tanah, pembangunan SPBU sampai ke permodalan.
"Mestinya jika ingin membangun, maka mesti harus ada usaha sendiri dari Perusda seperti pebebasan masalah tanah sampai pendirian SPBU, baru untuk penambahan modal pemkab yang menyertakan modalnya," kata Taufik.