Sampit (Antara Kalteng) - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menelusuri kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggalnya seorang karyawan pabrik perkebunan kelapa sawit.
"Saya belum mendapat laporan resmi, tapi kami segera mengirim pegawai untuk mengecek dan menelusuri kasus ini," kata Kepala Dinsosnakertrans Kotim, Bima Ekawardhana di Sampit, Jumat.
Pekerja yang meninggal tersebut bernama Sani (47) warga Kecamatan Baamang yang diketahui merupakan karyawan perkebunan kelapa sawit PT SSP.
Kecelakaan yang merenggut nyawanya itu terjadi pada Selasa (22/9) saat dia bekerja. Saat itu dia menarik tali tambang yang menghubungkan ke lori yang memuat buah sawit ke dalam open. Entah apa penyebabnya, tambang tiba-tiba putus dan jatuh tepat menghantam kepala korban dengan keras.
Upaya rekan kerjanya yang langsung melarikan korban ke Puskesmas setempat, namun korban mengembuskan nafas terakhirnya saat di perjalanan.
Selain ingin mengetahui kronologis kejadian, Dinsosnakertrans ingin memastikan hak-hak ahli waris karyawan tersebut terpenuhi. Apalagi kejadian itu saat korban sedang bekerja sehingga perusahaan wajib bertanggung jawab.
Pihaknya akan memeriksa apakah karyawan tersebut sudah didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau belum. Seharusnya, seluruh karyawan didaftarkan menjadi peserta BPJS.
"Kalau belum, maka perusahaan yang sepenuhnya bertanggung jawab, mulai dari pengurusan jenazah hingga pemberian santunan kepada ahli waris. Nanti pegawai kami yang menghitung berapa besar santunan yang berhak diterima ahli waris. Kalau terdaftar di BPJS kan sudah jelas aturannya," jelas Bima.
Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan, menjelaskan, pihaknya sedang menyelidiki kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggalnya satu karyawan pabrik perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Parenggean tersebut.
"Kita akan lihat sejauh mana keamanan dan keselamatan yang disediakan perusahaan terhadap pekerja. Apakah ada kelalaian perusahaan atau murni human error. Pihak perusahaan pasti akan kita periksa juga," tegas Hendra.
Berita Terkait
Kotim dapat bantuan benih jagung untuk tanam 390 hektare
Kamis, 16 Mei 2024 20:30 Wib
Lahan sudah siap, perpanjangan landasan bandara Sampit tunggu keputusan Kemenhub
Kamis, 16 Mei 2024 20:22 Wib
Disbudpar Kotim: Ritual Tiwah harus dijaga kelestariannya
Kamis, 16 Mei 2024 7:45 Wib
703 calon PPS Pilkada Kotim jalani tes tertulis
Kamis, 16 Mei 2024 7:38 Wib
Halikinnor santai tanggapi langkah Irawati mendaftar ke sejumlah parpol
Kamis, 16 Mei 2024 7:06 Wib
Disdik apresiasi KKKS Hasien gelar workshop transisi PAUD-SD
Kamis, 16 Mei 2024 6:52 Wib
Pertama di Kalteng, pabrik pengolahan limbah medis di Sampit akan layani Kalimantan
Kamis, 16 Mei 2024 5:53 Wib
Setelah 20 tahun, Pemkab Kotim evaluasi perda dampak konflik etnik
Rabu, 15 Mei 2024 18:05 Wib