Buntok (Antara Kalteng) - Petugas Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah menetapkan dua dari tiga pelaku pengeroyokan di desa Babai kecamatan Karau Kuala masuk dalam daftar pencarian orang.
"Kita sudah tetap sebagai DPO seperti surat dari Polsek Karau Kuala," kata Kasat Reskrim Polres Barsel, AKP Ahmad Budi Martono, S. IK di Buntok, Jumat.
Polsek Karau Kuala kini mencari dua orang pelaku tersebut, yakni atas nama Acul dan H Salihin untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
Meskipun fakta dalam persidangan H Salihin seperti dikemukakan Kejaksaan hanya memegang dan tidak melakukan pemukulan, namun bila ada orangnya akan tetap diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Untuk surat DPO sudah ditembuskan dari Polsek Karau Kuala ke Polres Barsel dan kita bekerja sama dengan Polsek mencari DPO atas nama acul dan H Salihin," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus pengeroyokan terhadap Ahmad Yamin Rawi Bin H Bahran warga desa Babai Kecamatan Karau Kuala tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Buntok pada Kamis (8/10).
Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Esthar Oktavi ketua PN Buntok yang didampingi hakim anggota Praditia Danindra dan Zainul HZ tersebut menghadirkan terdakwa Eben.
Pada persidangan itu Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Wayan Sutije, SH mendakwa Eben dengan dua pasal yakni, pasal 170 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (1) Jo 55 KUHP.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Pemeriksaan kasus pengeroyokan itu terjadi ketika korban sedang di lokasi sarang walet, kemudian pelaku H Salihin datang dan memegang krah baju serta mendorong korban hingga jatuh.
Setelah itu, anak H Salihin bernama Eben bersama Acul datang ikut mengoroyok. Akibatnya korban mengalami luka memar pada bagian kepala serta wajah, bibir bagian atas sobek dan luka lembam pada pipi kanan. ***2***
(T.KR-BYU/B/S019/S019) 09-10-2015 16:29:21
Berita Terkait
Mastini RL nyatakan siap maju di Pilkada Barito Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 19:24 Wib
RPJPD Barito Selatan difokuskan pada lima sasaran utama pembangunan
Rabu, 1 Mei 2024 19:03 Wib
Penjabat Bupati Barito Selatan serahkan 337 SK PPPK
Rabu, 1 Mei 2024 18:52 Wib
Sebanyak 744 usulan masyarakat diterima anggota DPRD Barsel
Rabu, 1 Mei 2024 17:04 Wib
DPRD Barito Selatan bentuk Pansus LKPJ 2023
Rabu, 1 Mei 2024 8:14 Wib
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib
Pemkab Barsel gandeng Universitas Gadjah Mada tingkatkan SDM masyarakat
Rabu, 24 April 2024 7:07 Wib
Ina Prayawati mendaftar jadi bacalon Bupati Barsel di Pilkada 2024
Selasa, 16 April 2024 17:24 Wib