Jakarta (Antara Kalteng) - Penyidik Polda Metro Jaya segera memanggil anggota DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz (IH) terkait dugaan tindak penganiayaan terhadap asisten pembantu rumah tangga berinisial T (20).
"Pada prinsipnya jika surat izin dari Presiden dan Mabes Polri turun, kami lakukan penyidikan dugaan tindak pidana yang dilakukan IH," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta Selasa.
Iqbal mengaku mendapatkan informasi bahwa Sekretariat Negara (Setneg) RI telah mengirimkan surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Mabes Polri mengenai izin pemeriksaan Ivan Haz sebagai anggota DPR RI terkait dugaan kasus penganiayaan.
Berdasarkan prosedur, Mabes Polri menyerahkan surat izin Presiden kepada Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 mengatur pemeriksaan setiap anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang diduga terlibat kasus pidana harus mendapatkan izin dari Presiden.
Diketahui pelapor T mengalami memar pada bagian lengan dan luka bengkak pada telinga sebelah kiri yang diduga akibat penganiayaan.
Korban T melaporkan majikannya yang merupakan anggota DPR RI itu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan pada 30 September 2015.
Selain mendapatkan perlakuan kasar berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum, terlapor Ivan Haz juga melarang T keluar rumah bahkan menyita telepon selular sejak masuk bekerja pada Mei 2015.
Berita Terkait
Tiga siswa STIP jadi tersangka penganiayaan terhadap junior
Jumat, 10 Mei 2024 10:37 Wib
Polisi tangkap empat santri di Kediri terkit kasus teman meninggal
Selasa, 27 Februari 2024 8:07 Wib
Kasus penganiayaan, hakim vonis dua WNA India 7 tahun 6 bulan penjara
Jumat, 26 Januari 2024 18:50 Wib
Balita korban penganiayaan alami cedera otak berat
Selasa, 12 Desember 2023 17:20 Wib
10 tersangka penganiayaan terkait kejadian Bitung diamankan
Selasa, 5 Desember 2023 17:36 Wib
Kasus penganiayaan Ketua Gerindra Semarang disetop sementara
Rabu, 4 Oktober 2023 14:24 Wib
Gerindra serahkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan kader PDIP
Minggu, 10 September 2023 19:59 Wib
Jenderal Dudung: Prajurit terlibat penganiayaan dihukum berat
Selasa, 5 September 2023 16:54 Wib