Jakarta (Antara Kalteng) - Penyidik Polda Metro Jaya segera memanggil anggota DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz (IH) terkait dugaan tindak penganiayaan terhadap asisten pembantu rumah tangga berinisial T (20).
"Pada prinsipnya jika surat izin dari Presiden dan Mabes Polri turun, kami lakukan penyidikan dugaan tindak pidana yang dilakukan IH," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta Selasa.
Iqbal mengaku mendapatkan informasi bahwa Sekretariat Negara (Setneg) RI telah mengirimkan surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Mabes Polri mengenai izin pemeriksaan Ivan Haz sebagai anggota DPR RI terkait dugaan kasus penganiayaan.
Berdasarkan prosedur, Mabes Polri menyerahkan surat izin Presiden kepada Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 mengatur pemeriksaan setiap anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang diduga terlibat kasus pidana harus mendapatkan izin dari Presiden.
Diketahui pelapor T mengalami memar pada bagian lengan dan luka bengkak pada telinga sebelah kiri yang diduga akibat penganiayaan.
Korban T melaporkan majikannya yang merupakan anggota DPR RI itu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan pada 30 September 2015.
Selain mendapatkan perlakuan kasar berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum, terlapor Ivan Haz juga melarang T keluar rumah bahkan menyita telepon selular sejak masuk bekerja pada Mei 2015.
Berita Terkait
Penganiayaan siswa hingga berujung koma di Tebet
Kamis, 10 Oktober 2024 14:48 Wib
Polisi kejar pelaku penganiayaan sopir taksi online di Palangka Raya
Rabu, 4 September 2024 15:09 Wib
Polisi tangkap pemilik penitipan anak yang aniaya balita
Kamis, 1 Agustus 2024 8:54 Wib
LPAI pastikan lindungi anak yang diduga korban penganiayaan oknum polisi
Selasa, 9 Juli 2024 14:35 Wib
Diduga korban penganiayaan, Santriwati di NTB meninggal
Sabtu, 29 Juni 2024 15:50 Wib
Polisi tetapkan dua tersangka pengeroyok empat remaja di Palangka Raya
Kamis, 6 Juni 2024 18:06 Wib
Polisi amankan delapan pria terduga pelaku penganiayaan di Palangka Raya
Kamis, 30 Mei 2024 15:21 Wib
Tiga siswa STIP jadi tersangka penganiayaan terhadap junior
Jumat, 10 Mei 2024 10:37 Wib