Sampit (Antara Kalteng) - DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memproses pengajuan pengganti antarwaktu Ririn Rosyana salah satu anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa.
"Surat resmi pengajuan PAW dari Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah serta dewan Pimpinan Cabang PKB sudah kita terima, dan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) sedang mempelajari isi surat tersebut," kata Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli di Sampit, Senin.
Jhon Krisli berjanji secepatnya memproses pengajuan PAW dari pihak PKB tersebut. Berdasarkan surat tersebut, PKB mengajukan satu nama untuk menggantikan Ririn Rosyana, yakni Abdul Halik.
Jhon mengungkapkan, dalam waktu dekat DPRD akan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim terkait pengajuan PAW tersebut.
"Persoalan siapa yang menggantikan Ririn Rosyana sepenuhnya menjadi kewenangan KPU dan bukan DPRD. Kita menunggu surat putusan atau penetapan PAW dari KPU," katanya.
Mengacu pada ketentuan yang berlaku, penetapan nama PAW akan disesuaikan berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2014 lalu.
Penetapan nama PAW dari KPU tersebut selanjutnya akan diajukan ke Gubernur Kalteng melalui Bupati Kotawaringin Timur.
"Untuk saat ini Ririn Rosyana masih resmi sebagai anggota DPRD Kotawaringin Timur. Nama yang bersangkutan akan dicoret dari daftar anggota DPRD setelah ada pemberhentian dan pengangkatan PAW yang baru," katanya.
Sesuai ketentuan, sedikitnya ada tiga hal anggota dewan di PAW, yakni yang pertama karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan oleh partai pengusungnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang terhimpun, Ririn Rosyana di PAW oleh PKB karena yang bersangkutan saat ini sedang menjalani hukuman akibat terlibat dugaan korupsi sebuah oproyek pembangunan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim.
Berita Terkait
Disdik apresiasi SMPN 1 Sampit galakkan gerakan sekolah sehat
Sabtu, 16 November 2024 13:25 Wib
Ini 10 program unggulan Halikinnor-Irawati di periode kedua
Sabtu, 16 November 2024 5:49 Wib
PT MAS sosialisasi pencegahan karhutla dan beri hadiah desa bebas api
Jumat, 15 November 2024 21:15 Wib
Dinsos Kotim hentikan penyaluran bansos sampai Pilkada selesai
Jumat, 15 November 2024 17:39 Wib
Tandak Intan Kaharingan ajang pembangunan mental spiritual di Kotim
Jumat, 15 November 2024 17:29 Wib