Jakarta (Antara Kalteng) - Pihak Polda Metro Jaya mendukung ujicoba penghapusan pemberlakuan pembatasan kendaraan wajib minimal berpenumpang tiga orang (3 in 1) pada jalur protokol.
"Ya kita dukung ujicoba penghapusan 3 in 1 yang akan dilaksanakan pada besok (Selasa)," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menguji coba penghapusan 3 ini 1 mulai Selasa (5/4) hingga sepekan mendatang.
Budiyanto menjelaskan 3 in 1 mulai diberlakukan sejak 2003 guna mencegah kemacetan arus lalu lintas pada jalur protokol mulai dari Jalan Sisingamaraja Jakarta Selatan hingga kawasan Monumen Nasional (Monas).
Perwira menengah kepolisian itu mengakui pemberlakuan 3 in 1 menimbulkan dampak sosial seperti joki namun hal itu dapat ditangani secara sinergisitas melalui petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berpijak pada peraturan daerah (Perda).
Budiyanto berharap hasil ujicoba itu dievaluasi secara obyektif guna menentukan kebijakan pembatasan kendaraan 3 in 1 akan dilanjutkan atau dihapuskan.
Budiyanto menyebutkan penghapusan 3 in 1 tidak masalah namun pemerintah provinsi harus menyiapkan alternatif kebijakan lain seperti jalan berbayar atauElectronic Road Pricing (ERP).
Diakui Budiyanto, kebijakan 3 in 1 mengurangi kepadatan kendaraan secara empiris namun menimbulkan dampak sosial.
Terkait rencana pemberlakuan ERP, membutuhkan proses mulai dari persiapan sumber daya manusia, sistem perangkat sarana dan prasarana, serta payung hukum.
Berita Terkait
Seorang pengendara mobil di Tangerang terkena peluru nyasar
Selasa, 5 November 2024 16:55 Wib
Penangkapan 11 oknum judi online di Kemenkomdigi di apresiasi
Jumat, 1 November 2024 22:04 Wib
Polisi tangkap tersangka penyandera bocah di kawasan Pejaten
Senin, 28 Oktober 2024 12:59 Wib
Dugaan pengurus parpol gelapkan uang Rp800 juta
Minggu, 27 Oktober 2024 21:57 Wib
Kasus elpiji oplosan senilai Rp300 juta
Jumat, 18 Oktober 2024 13:30 Wib
Penganiayaan siswa hingga berujung koma di Tebet
Kamis, 10 Oktober 2024 14:48 Wib
Bawa senjata tajam, 5 pelajar ditetapkan jadi tersangka
Kamis, 3 Oktober 2024 20:03 Wib
Nikita Mirzani laporkan pengacara Razman Arif Nasution
Kamis, 3 Oktober 2024 19:46 Wib