Jakarta (Antara Kalteng) - Petugas Polsek Metro Kebayoran Baru Jakarta Selatan memeriksa pemilik toko yang menjual kaus berlambang palu arit di kawasan Blok M Square berinisial MI.
"Bapak IM dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Metro Kebayoran Baru Komisaris Polisi Ary Purwanto di Jakarta, Senin.
Selain IM, polisi juga meminta keterangan penjaga toko yang menjajakan baju bergambar palu dan arit tersebut AN dan menyita satu lusin kaus tersebut.
Berdasarkan informasi, awalnya tim gabungan Polda Metro Jaya dan Intel Gabungan Kodam Jaya menerima informasi penjualan kaus berlambang palu arit di Blok M Square dan Blok M Mall Jalan Melawai Kebayoran Baru pada Minggu (8/5) sore.
Selanjutnya tim gabungan polisi dan TNI itu mengamankan karyawan berinisial AN dan pemilik Toko "More" IM yang menyediakan pakaian berlambang terlarang itu.
Hasil pemeriksaan AN menyebutkan kaus itu sudah ada sekitar 3 bulan lalu semenjak saksi bekerja di toko milik IM.
Ary menyatakan bahwa saksi tidak mengetahui gambar baju itu menandakan lambang PKI yang dilarang keras pemerintah Indonesia sehingga sementara ini tidak ada unsur makar.
Berita Terkait
Jokowi: Maritim kunci perkembangan ekonomi Indonesia
Rabu, 27 Maret 2024 15:16 Wib
Petugas di Semarang temukan surat suara ditempel simbol palu arit di TPS
Rabu, 14 Februari 2024 22:55 Wib
Tim Densus tangkap dua tersangka teroris di Palu dan Semarang
Kamis, 16 November 2023 16:11 Wib
Diduga terlibat terorisme, Densus 88 geledah rumah warga di Palu
Selasa, 14 November 2023 17:28 Wib
Kunjungi Kalteng, Ketua KPK berpesan jangan ada 'ongkos ketok palu'
Kamis, 7 September 2023 16:36 Wib
Waspada politisasi SARA pada Pemilu 2024
Senin, 4 September 2023 17:24 Wib
Sebanyak enam tersangka suap 'ketok palu' Jambi penuhi panggilan KPK
Jumat, 1 September 2023 15:33 Wib
Hoaks dan Ujaran kebencian sangat menganggu kualitas pemilu
Rabu, 26 Juli 2023 15:00 Wib