3 Lahan SKPD Pulang Pisau Belum Jelas Statusnya

id pulang pisau, skpd pulang pisau, dppkad pulpis

3 Lahan SKPD Pulang Pisau Belum Jelas Statusnya

Kabid Aset Daerah DPPKAD Kabupaten Pulang Pisau, Uhing. (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau, Toni Harisinta melalui Kabid Aset Daerah, Uhing mengungkapkan ada tiga Kantor SKPD di kompleks perkantoran yang masih belum jelas terkait masalah status lahan.

"Akibat masih belum jelas status lahan ini, kami tidak bisa melanjutkan ke proses pembuatan sertifikat kepemilikan untuk menjadi aset dari pemerintah setempat," kata Uhing di Pulang Pisau, Rabu.

Tiga SKPD tersebut diantaranya, RSUD Pulang Pisau, BKPP, dan Dinas Pendidikan. Uhing berharap masalah sengketa lahan atau belum ada kejelasan status lahan ini bisa menjadikan SKPD yang bersangkutan lebih pro aktif dan kooperatif untuk menyelesaikan lahan yang diatasnya sudah berdiri bangunan kantor tersebut.

Bidang aset di DPPKAD, kata dia, hanya menindaklanjuti proses sertifikat kepada lahan kantor yang sudah diselesaikan dan tidak ada klaim dari pemilik sebelumnya.

Beberapa lahan kantor yang sudah selesai dan masih dalam proses sertifikat kepemilikan diantaranya Kantor DPPKAD, Dinas Perikanan dan Kelautan, Kesbanglinmas, Basan Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Peternakan, Disdukcapil, BPMPTSP, Disperindagkop dan UMKM, Dinsosnakertrans, Dinas Kesehatan, dan  Bappeda.

"Proses sertifikat terhadap lahan masih berjalan dan ada juga sudah diterbitkan sertifikat," ucap Uhing.

Menurut dia, selain lahan perkantoran, aset lahan yang digunakan untuk program lima proyek tahun berkelanjutan (multiyears) juga menjadi perhatian bagi pihaknya,  agar dalam perjalanan pembangunan tidak menimbulkan masalah, seperti terjadinya klaim di kemudian hari.

Lahan Masjid Agung tercatat sudah memiliki sertifikat. Untuk lokasi lainnya, pemerintah setempat sudah memiliki surat pernyataan hibah dari masyarakat,  kata Uhing.