Atas Kebijakan Menteri Keuangan, APBD-P Pemkab Ini Dipangkas Rp200 Miliar, Ada Apa?

id DPRD Kotawaringin Timur, DPRD Kotim, Jhon Krisli, APBDP, Pemkab Kotim, Kotawaringin Timur

Atas Kebijakan Menteri Keuangan, APBD-P Pemkab Ini Dipangkas Rp200 Miliar, Ada Apa?

Ilustrasi (Istimewa)

...pemangkasan anggaran tersebut atas kebijakan menteri keuangan RI, dan berlaku di seluruh Indonesia dan Kabupaten Kotim kena pangkas sebesar Rp200 miliar.
Sampit (Antara Kalteng) - Anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dipangkas sebesar Rp200 miliar oleh pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Jhon Krisli di Sampit, Senin mengatakan, pemangkasan anggaran tersebut atas kebijakan menteri keuangan RI, dan berlaku di seluruh Indonesia dan Kabupaten Kotim kena pangkas sebesar Rp200 miliar.

"Anggaran yang dipangkas tersebut masuk pada pos dana lokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH)," tambahnya.

Jhon mengungkapkan, dengan adanya pemangkasan anggaran tersebut dipastikan akan berpengaruh terhadap kelangsungan pelaksanaan pembangunan di daerah.

"Semula APBD Kotim 2016 ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun, namun dengan ada pemangkasan tersebut maka APBD kita secara otomatis ikut berkurang, yakni menjadi Rp1,4 triliun," katanya.

Pembahasan APBD Perubahan Kotim 2016 dijadwalkan akan dilakukan pada September 2016 nanti.

"Sekarang kita DPRD dan pemerintah daerah sedang fokus pada penyelesaian pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2016-2021 dan kebijakan umum anggaran (KUA), prioritas plafon nggaran sementara (PPAS), setelah itu baru membahas APBD Perubahan 2016," jelasnya.

Lebih lanjut Jhon mengatakan, dampak dari pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat tersebut adalah akan ada pembatalan pelelangan proyek pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.

"Bagi proyek pembangunan yang sudah di lelang dan sebagian dalam pengerjaan maka akan tetap dilanjutkandan diperjuangkan hingga selesai," ucapnya.

Dampak lainnya dari pemangkasan anggaran tersebut, pemerintah akan melakukan efesiensi anggaran, yakni dengan mengurangi perjalanan dinas baik itu dalam daerah maupun keluar daerah.

Pemerintah Kotim juga akan mengurangi anggaran makan dan minum aparatur negara sipil ASN, pengadaan seragam, pengadaan alat tulis kantor (ATK) serta pengadaan modil dinias.