Sampit (Antara Kalteng) - Ketua Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Otjim Supriatna meminta Dinas Kehutanan dan Perkebunan daerah itu memetakan potensi rotan budidaya masyarakat tani di daerah tersebut.
"Pemetaan potensi rotan sangat penting karena untuk mengetahui sebesarapa besar rotan hasil ikutan hutan dan rotan yang budidayakan masyarakat," katanya di Sampit, Selasa.
Hasil pemetaan tersebut juga berguna sebagai bukti dan untuk melengkapi laporan ke pemerintah pusat. Otjim juga mengaku sangat menyayangkan meski pemetaan potensi rotan tersebut sudah lama dimintanya, namun sampai saat ini pihak Dishutbun belum ada memberikan jawaban hasil dari pemetaan tersebut.
Masih belum diketahui secara pasti, apakah permintaan pemetaan tersebut dikerjakan atau tidak karena tidak ada laporannya.
"Saya belum tahun sudah dipetakan apa belum karena saya belum menerima laporan itu. Padahal kita juga telah mengalokasikan anggaran secara khusus untuk pemetaan potensi rotan itu," katanya.
Akibat belum adanya laporan penyelesaian pemetaan potensi rotan tersebut, DPRD kesulitan membantu menyelesaiakn permasalahan yang sedangan dihadapi oleh petani rotan Kotawaringin Timur.
"Kita tidak dapat berbuat banyak dengan permasalahan yang dihadapi petani rotan Kotawaringin Timur karena kita sendiri tidak memiliki data yang akurat mengenai potensi rotan di wilayah ini," jelasnya.
Otjim mengatakan, permasalahan yang dihadapi petani rotan muncul sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 35/2011 tentang ketentuan ekspor dan produk rotan.
"Sejak diberlakukannya Permendag 35/2011 itu secara otomatis rotan hasil panen petani tidak bisa lagi diekspor keluar negeri, dan akibatnya harga rotan turun dari yang semula berkisar antara Rp3.000 hingga Rp4.000/kg kini hanya Rp1.000 hingga Rp1.700/kg," katanya.
Otjim mengatakan, tidak hanya itu saja, bahkan kondisi semakin parah karena pemerintah pusat beranggapan rotan hasil produksi petani Kotawaringin Timur merupakan rotan hasil ikutan dan bukan rotan yang dibudidayakan.
"Kita sulit menyakinkan pemerintah pusat jika rotan yang diproduksi petani Kotawaringin Timur adalah hasil budidaya dan bukan hasil hutan ikutan karena kita sendiri tidak memiliki data yang lengkap untuk menyanggah anggapan pemerintah pusat itu," ucapnya.
Otjim berharap dalam waktu dekat ini Dishutbun bisa segera menyelesaikan pemetaan potensi rotan di Kotawaringin Timur.
"Sebetulnya kita semua tahu, jika rotan yang diproduksi petani Kotawaringin Timur adalah murni hasil budidaya dan tidak didapat dari hutan karena kita juga tahu hutannya juga memang sudah tidak ada lagi," demikian Otjim.