PDAM Barito Utara Akan Naikkan Tarif, Kenapa?

id barito tara, PDAM barut, PDAM, tarif PDAM barito utara

PDAM Barito Utara Akan Naikkan Tarif, Kenapa?

PDAM Barito Utara melakukan sosialisasi kenaikna tarif di Kelurahan Lanjas di Muara Teweh, Kamis. (Foto Antara Kalteng/Kasriadi)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi kenaikan tarif baru kepada seluruh masyarakat pelanggan yang dihadiri pengurus RT dan RW di wilayah Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah.

"Pemberlakukan kenaikan tarif baru ini kepada seluruh pelanggan dimulai sejak 1 Oktober 2016. Dimana dalam pemberlakukan tarif ini ada beberapa katagori," kata Direktur PDAM Barito Utara, Agus Surjanto di Kelurahan Lanjas Muara Teweh, Kamis.

Kenaikan tarif ini telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 27 tahun 2016 tanggal 31 Agustus 2016 tentang penetapan tarif air minum.

Pertimbangan kenaikan ini juga berdasarkan penyesuaian dan hasil audit BPKP tahun 2015 dimana harga jual air sebesar Rp2.862 per meter kubik. Sedangkan harga pokok untuk rumah tangga sebesar Rp5.042/meter kubik, naik menjadi Rp5.110/M3.

"Dengan harga jual itu, maka perusahaan air minum belum dapat menutupi biaya secara penuh karena masih rendah, sehingga perusahaan menanggung kerugian sebesar Rp2.180/meter kubik air," katanya.

Agus menjelaskan, harga pokok air adalah sama dengan yang dikeluarkan untuk memproduksi hingga sampai pada pelanggan untuk setiap meter kubik air.

Harga pokok air juga sangat dipengaruhi bahan seperti kimia,sparepart, peralatan pipa,biaya listrik, BBM dan termasuk gaji para pegawainya. Sedangkan barang kebutuhan tersebut setiap saat bisa berubah bahkan terus mengalami kenaikan. Sehingga tidak ada jalan lain selain memberlakukan tarif baru.

"Untuk rumah tangga masalah biaya juga tidak sama dengan instansi pemerintah, hotel, industry besar dan seluruhnya akan dibagi secara kelompok pelanggan sesuai dengan ketentuan yang sudah dibuat," jelas dia.

Dia mengatakan, selain memberlakukan tarif baru, PDAM juga akan meningatkan pelayanan kepada pelanggan. Sebab kenaikan juga harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan termasuk kualitas air yang akan dihasilkan.

Sosialisasi ini diharapkan masyarakat luas mengetahui secara jelas, sebab table harga sudah kita sebarkan.

"Dengan demikian harapan kesulitan yang dihadapi PDAM sekarang ini akan dapat diminimalisirkan, persoalannya kerugian besar itu terjadi pada instalasi PDAM ibu kota kecamatan (IKK), sehingga PDAM terus mengalami kerugian dan kurang lebih 6 tahun baru sekarang ada kenaikan tarif," ujar Agus.

Sebelumnya PDAM Barito Utara juga menyosialisasi di Kelurahan Jambu Kecamatan Teweh Tengah, dan dilanjutkan nanti di sejumlah desa dan kecamatan di antaranya IKK Hajak dan Jingah Kecamatan Teweh Baru, Trahean Kecamatan Teweh Selatan, Lemo Kecamatan Teweh Tengah. Selain itu IKK Tumpung Laung dan Sikan Kecamatan Montallat dan Benao Kecamatan Lahei Barat.