PT IMK fasilitasi belasan warga Mura ikuti pelatihan operator komputer dan Las
Palangka Raya (ANTARA) - Belasan pemuda yang tinggal di sekitar areal tambang PT Indo Muro Kencana, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mengikuti pelatihan berbasis kompetensi (PBK) Program Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Tahap II yang diselenggarakan di UPTD Balai Latihan Kerja Kota Palangka Raya.
Salah seorang peserta PBK asal Murung Raya Niko Nabawi di Palangka Raya, Kamis, mengatakan bahwa dirinya bersama 15 orang lainnya dapat mengikuti pelatihan operator komputer muda dan tehnik las karena dibantu oleh PT IMK.
"Seluruh biaya kami dalam mengikuti pelatihan ini berasal dari PT IMK. Jadi, kami hanya fokus mengikuti pelatihan operator komputer maupun tehnik las," ungkap dia.
Pemuda yang tinggal di Desa Mangkahui ini pun mengaku bersyukur adanya pelatihan tersebut. Sebab, pelatihan ini tidak hanya dilatih bagaimana tehnik las, melainkan juga dilakukan uji kompetensi, dan mendapat sertifikat dari BLK Kota Palangka Raya.
"Selain kami diberikan skill atau kemampuan, sertifikat itu juga dapat menjadi modal kami dalam mencari kerja ataupun membuka lapangan pekerjaan.
Baca juga: PT IMK berikan edukasi 'dunia' pertambangan di siswa SMKN 1 Tanah Siang
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya Mesliani Tara mengatakan bahwa pelatihan berbasis kompetensi tahap II diselenggarakan dari tanggal 23 Mei 2023 sampai 27 Juli 2023. Di mana peserta kegiatan ini sebanyak 80 orang dari Palangka Raya dan beberapa kabupaten yang difasilitasi oleh sejumlah perusahaan.
Adapun pelatihan yang dilaksanakan yakni, Junior Beatucian atau penata kecantikan junior, Bakeri atau pariwisata dan perhotelan, operator komputer muda, pemeliharaan kendaraan ringan sistem injeksi, dan plate welder smaw 3G-UP/PF atau tehnik las.
"Setelah diberikan pelatihan, dilakukan juga uji kompetensi. Dari 80 peserta, ada 77 orang yang dinyatakan kompeten, dan hanya tiga belum berkompeten," kata Mesliani.
Bagi seluruh peserta yang dinyatakan berkompeten, akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari BLK Palangka Raya, serta berhak mengikuti uji kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi.
"Jika lulus uji kompetensi tahap lanjut itu, tentunya akan mendapat sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi," demikian Mesliani.
Baca juga: Warga lokal sudah rasakan kontribusi PT IMK terhadap pendidikan dan pembangunan
Baca juga: IMK rekrut 1.000 warga Mura dan keluarkan gaji hingga Rp9 miliar/bulan
Salah seorang peserta PBK asal Murung Raya Niko Nabawi di Palangka Raya, Kamis, mengatakan bahwa dirinya bersama 15 orang lainnya dapat mengikuti pelatihan operator komputer muda dan tehnik las karena dibantu oleh PT IMK.
"Seluruh biaya kami dalam mengikuti pelatihan ini berasal dari PT IMK. Jadi, kami hanya fokus mengikuti pelatihan operator komputer maupun tehnik las," ungkap dia.
Pemuda yang tinggal di Desa Mangkahui ini pun mengaku bersyukur adanya pelatihan tersebut. Sebab, pelatihan ini tidak hanya dilatih bagaimana tehnik las, melainkan juga dilakukan uji kompetensi, dan mendapat sertifikat dari BLK Kota Palangka Raya.
"Selain kami diberikan skill atau kemampuan, sertifikat itu juga dapat menjadi modal kami dalam mencari kerja ataupun membuka lapangan pekerjaan.
Baca juga: PT IMK berikan edukasi 'dunia' pertambangan di siswa SMKN 1 Tanah Siang
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya Mesliani Tara mengatakan bahwa pelatihan berbasis kompetensi tahap II diselenggarakan dari tanggal 23 Mei 2023 sampai 27 Juli 2023. Di mana peserta kegiatan ini sebanyak 80 orang dari Palangka Raya dan beberapa kabupaten yang difasilitasi oleh sejumlah perusahaan.
Adapun pelatihan yang dilaksanakan yakni, Junior Beatucian atau penata kecantikan junior, Bakeri atau pariwisata dan perhotelan, operator komputer muda, pemeliharaan kendaraan ringan sistem injeksi, dan plate welder smaw 3G-UP/PF atau tehnik las.
"Setelah diberikan pelatihan, dilakukan juga uji kompetensi. Dari 80 peserta, ada 77 orang yang dinyatakan kompeten, dan hanya tiga belum berkompeten," kata Mesliani.
Bagi seluruh peserta yang dinyatakan berkompeten, akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari BLK Palangka Raya, serta berhak mengikuti uji kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi.
"Jika lulus uji kompetensi tahap lanjut itu, tentunya akan mendapat sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi," demikian Mesliani.
Baca juga: Warga lokal sudah rasakan kontribusi PT IMK terhadap pendidikan dan pembangunan
Baca juga: IMK rekrut 1.000 warga Mura dan keluarkan gaji hingga Rp9 miliar/bulan