Ayo! Pemkab Ini Beri Kemudahan Investor Bagi Pengembang Pariwisata

id Pulang Pisau, BPMPTSP Pulpis, Usis I Sangkai, Ayo! Pemkab Ini Beri Kemudahan Investor Bagi Pengembang Pariwisata

Ayo! Pemkab Ini Beri Kemudahan Investor Bagi Pengembang Pariwisata

Kepala BPMPTSP Pulpis, Usis I Sangkai (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Usis I Sangkai mengatakan pihaknya sangat memberikan apresiasi dan dukungan kepada investor yang berkeinginan mengembangkan sektor pariwisata di daerah setempat. 

"Untuk sektor pariwisata ini masuk dalam skala perizinan jasa lingkungan," kata Usis di Pulang Pisau, Kamis.

Sejauh ini untuk permohonan perizinan pada jasa lingkungan masih belum ada investasi yang masuk. Pariwisata sendiri di daerah setempat masih belum signifikan dilirik oleh pihak investor, meski banyak daerah-daerah yang potensial untuk dikembangkan.

Usis mengungkapkan bahwa sampai saat ini untuk legalitas terkait dengan perizinan terhadap pengembangan daerah pariwisata. Dinas teknis yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan masih belum memberikan pertimbangan-pertimbangan teknis terkait dengan aturan-aturan apa saja yang diperuntukan bagi perizinan di sektor jasa lingkungan tersebut.

Namun, pihaknya tidak akan mempersulit jika ada investasi yang masuk terhadap pengembangan sektor pariwisata ini. Banyak obyek wisata di daerah setempat yang seharusnya dapat dikembangkan menjadi daerah wisata dan bisa menciptkan lapangan kerja bagi masyarakat sekitarnya. Hanya saja penggalian potensi ini masih belum dikembangkan secara khusus.

Usis juga tidak menampik, salah satu obyek yang bisa dikembangkan itu adalah Pulau Mintin. Mitos dan legenda pulau ini bisa menjadi daya tarik yang bisa mendatangkan banyak orang, jika kawasan tersebut ditata dan dikelola secara maksimal, baik oleh pemerintah setempat maupun masyarakat sekitar.

Menurut Usis, untuk menjadikan kawasan Pulau Mintin menjadi obyek wisata, tentu tidak bisa dilakukan sendiri oleh dinas terkait. Pengembangannya, dilakukan antar lintas sektor dan harus terfokus pada kawasan itu terlebih dahulu.

"Tidak usah terlalu banyak yang dipikirkan. Apabila ingin mengembangkan kawasan itu, ya semua harus fokus, tidak harus semua obyek wisata harus dikembangkan," ujar Usis.

Apabila semua SKPD terkait telah siap dan serentak untuk itu, dirinya optimis dalam waktu setahun atau dua tahun pengembangan kawasan itu harus terlihat. Pemerintah setempat, hanya menyediakan berbagai fasilitas yang dibutuhkan, selanjutnya daerah itu akan berkembang dengan sendirinya.

Sejarah, mitos dan legenda dari Pulau Mintin, ucap Usis, sudah menjadi nilai jual kepada masyarakat atau pengunjung dari luar daerah untuk datang melihat dari dekat. 

Apalagi, pemerintah setempat bisa menyediakan berbagai fasilitas-fasilitas untuk membuat hidup kawasan tersebut, diantaranya penyediaan rest area, fasilitas kuliner, pusat cinderamata, penataan lokasi dan titian didalam kawasan, serta memberikan pengetahuan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang intens dalam pengelolaan pariwisata.

Usia mengungkapkan masih belum ada perizinan yang dikeluarkan pada perizinan jasa lingkungan. Sejauh ini ada satu permohonan yang masuk untuk pengembangan agroforestry di Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir, namun untuk proses perizinan masih terbentur dengan status kawasan karena dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih masuk dalam kawasan hutan lindung.