New York (Antara Kalteng) - Pengelola aset Prince menggugat layanan streamingmusik Tidal milik rapper Jay Z, menuntut mereka mencabut sebagian besar katalog mendiang ikon pop tersebut.
Prince tahun lalu mengumumkan kontrak dimana Tidal akan secara eksklusif merilis albumnya yang berjudul "HITnRUN Phase One".
Dalam sebuah gugatan hukum, pengelola aset Prince mengatakan bahwa Tidal hanya memiliki hak eksklusif untuk album itu selama 90 hari, dan kontrak tersebut tidak mencakup sisa katalog Prince yang lain.
Tidal dan perusahaan Roc Nation milik Jay Z "tidak berkomunikasi" dengan pengelola aset "untuk memperpanjang penawaran untuk karya Prince di layanan Tidal" menurut gugatan yang diajukan Selasa ke sebuah pengadilan federal di kampung halaman Prince, Minnesota.
Pengelola aset meminta persidangan juri untuk memaksa Tidal mencabut katalog Prince dan membayar ganti rugi.
Tidal tidak segera membalas gugatan dan katalog besar Prince masih tersedia di Tidal sampai Rabu (16/11).
Prince, yang meninggal karena overdosis obat penawar sakit, tidak meninggalkan wasiat.
Bremer Trust, yang berkuasa atas pengelolaan asetnya, sejak itu berusaha mencari cara untuk memperoleh pendapatan tetap dan telah merundingkan penerbitan dengan sejumlah label rekaman.(mu)
Berita Terkait
BKAD lakukan pendampingan khusus bagi BLUD di Kobar
Jumat, 22 November 2024 15:56 Wib
Pemprov Kalteng sosialisasikan Permendagri pedoman pengelolaan aset
Senin, 18 November 2024 18:19 Wib
Pastikan aset pendidikian memiliki kepastian hukum, Pemkab Kobar fokus program sertifikasi
Senin, 11 November 2024 16:25 Wib
BKAD Kobar komit wujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat
Senin, 4 November 2024 16:47 Wib
Legislator minta semua aset di Stadion 29 November Sampit dikelola Dispora
Rabu, 30 Oktober 2024 20:49 Wib
KPK serahkan aset rampasan negara senilai Rp16,25 miliar ke Pemkab HSU
Kamis, 17 Oktober 2024 14:55 Wib
Lindungi aset menggunakan asuransi untuk cegah kerugian kebakaran
Selasa, 15 Oktober 2024 18:16 Wib
Penjabat Bupati: Seni budaya Barsel merupakan aset investasi bernilai tinggi
Senin, 16 September 2024 18:08 Wib