KUA dan PPAS Sudah Ditandatangani, Segera Susun RAPBD 2017 Sukamara

id sukamara, KUA dan PPAS pemkab sukamara, rapbd 2017 sukamara

KUA dan PPAS Sudah Ditandatangani, Segera Susun RAPBD 2017 Sukamara

Bupati Sukamara H Ahmad Dirman dan unsur Pimpinan DRPD Sukamara saat menandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2017. (Foto Antara Kalteng/Gusti Jainal)

Sukamara (Antara Kalteng) - Bupati Sukamara H Ahmad Dirman mengatakan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Sukmara 2017 sudah dilaksanakan antara legislatif dan eksekutif, diharapkan bisa dilanjutkan segera penyusunan RAPBD Kabupaten Sukamara.

"Saya berharap agar kita semua dapat segera menyelesaikan penyusunan RAPBD tahun anggaran 2017 ini mengingat kita sudah terlambat dari jadwal yang semestinya dan melaksanakan perencanaan anggaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Dirman Usai mengikuti sidang paripurna di Sukamara, Selasa (6/12).

Menurutnya, KUA dan PPAS memiliki peran penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah karena berfungsi memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2017. Pada tahun 2017, Sukamara dihadapkan pada berbagai tantangan diantaranya masih tingginya ketergantungan pada pemerintah pusat dimana lebih dari sembilan puluh persen penerimaan daerah disumbang dari dana perimbangan, sementara pendapatan asli daerah hanya menyumbang sekitar empat persen.

Dikatakannya juga, berdasarkan rancangan KUA serta PPAS APBD Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2017 yang telah disepakati dengan DPRD Kabupaten Sukamara sebesar Rp528,50 miliar, dan kemandirian daerah serta makin kecilnya ruang fiskal pengaturan anggaran karena dana-dana dari pusat sebagian besar sudah diarahkan peruntukannya diantaranya berupa 20 persen untuk anggaran fungsi pendidikan, 10 persen di luar gaji untuk urusan kesehatan, dan 10 persen dari dana perimbangan di luar Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Alokasi Dana Desa (ADD).

Selain itu, sinkronisasi program pemerintah pusat dan propinsi juga harus diselaraskan dan sinergikan dalam pelaksanaan program kegiatan di kabupaten terutama untuk mendukung program Nawa Cita Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, terutama cita pengembangan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.

Ditambahkannya, beberapa program yang menjadi prioritas pembangunan tahun anggaran 2017, juga menjadi agenda program/kegiatan daerah yang juga menjadi prioritas untuk disediakan anggarannya pada APBD tahun anggaran 2017 adalah penyediaan anggaran untuk SKPD sebagaimana yang tertuang pada peraturan daerah Kabupaten Sukamara tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Sukamara, sebagai tindak lanjut peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
 
Kemudian pembentukan dana cadangan untuk pelaksanaan pilkada Kabupaten Sukamara tahun 2018.