DPRD Barut Minta Pemkab Segera Buat Aturan Distribusi BBM

id DPRD Barut, Barito Utara, Kalimantan Tengah, Minta Pemkab Segera Buat Aturan Distribusi BBM, Distribusi BBM, Taufik Nugraha

DPRD Barut Minta Pemkab Segera Buat Aturan Distribusi BBM

Ilustrasi. (Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mengharapkan kepada pemerintah daerah setempat untuk membuat aturan menyangkut pendistribusian bahan bakar minyak (BBM).

"Aturan yang dimaksud berupa peraturan daerah atau peraturan bupati untuk mengantisipasi penyalahgunaan pendistribusian BBM yang memang sedang langka baik dari Pertamina," kata anggota DPRD Barito Utara (Barut), Taufik Nugraha di Muara Teweh, Kamis.

Menurut Taufik, aturan ini dapat menjadi pegangan bagi pemerintah daerah dalam menindak pelanggaran terhadap pendistribusian BBM di daerah yang kini menjadi permasalahan yang berkembang di Barito Utara.

Apabila hal ini dapat dilaksanakan maka diharapkan tidak ada lagi kelangkaan BBM dan masyarakat dapat menikmati BBM dari pangkalan minyak yang ada.

"Karena dengan adanya aturan tersebut, dapat menindak para pelaku pengepul minyak yang biasa disebut pelangsir, sehingga akan mengurangi bahkan menghilangkan pelangsir," katanya.

Karena apabila masih ada pelangsir, kata Taufik, maka harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah tidak akan terlaksana. apabila pengecer mendapatkan BBM dari pelangsir tentunya dengan harga yang lebih tinggi dari pangkalan.

"Sehingga masyarakat dapat mendapatkan BBM di pangkalan tanpa harus berdesakan dengan para pelangsir dan juga di pengecer dengan harga HET," kata Taufik yang juga politisi dari PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya Kapolres Barito Utara, AKBP Roy HM Sihombing mengatakan akan melakukan penyelidikan terkait langka atau sulitnya didapat masyarakat terhadap bahan bakar minyak terutama bensin dan pertamax di daerah itu dalam beberapa hari terakhir.

"Kami akan melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kelangkaan dan mahalnya harga ditingkat pengecer dalam beberapa hari terakhir," katanya.

Kapolres mewarning kepada pemilik SPBU agar dalam penjualan BBM dapat mengatur jumlah pelangsir yang selama ini banyak memenuhi pengisian bahan bakar di SPBU.

Akibat ulah para pelangsir itu masyarakat yang membeli BBM di SPBU kesulitan karena harus ikut antri yang panjang.

"Harusnya jumlah pelangsir dibatasi agar tidak terjadi kelangkaan sehingga membuat mahal harga BBM di tingkat pengecer," kata dia.