Parah! Pimpinan Tabloid "Sergap" Terjerat Kasus Pencurian Sepeda Motor

id Palangka Raya, Tabliod Sergap, Pimpinan Tabloid Sergap Terjerat Kasus Pencurian Sepeda Motor, Ahmad Bakri, polres palangka raya, polsek pahandut, penc

Parah! Pimpinan Tabloid "Sergap" Terjerat Kasus Pencurian Sepeda Motor

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli (tiga kanan) didampingi Wakapolres dan Kapolsek Pahandut saat jumpa pers terkait kasus pencurian 17 unit sepeda motor roda dua yang dilakukan oleh oknum tabloid Sergap (Foto Antara Kalteng/M Tedy)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pimpinan Tabloid Sergap, kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ahmad Bakri terjerat tindak pidana penipuan atau penggelapan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua yang dilakukan tiga orang karyawannya yang ada di daerah itu.

"Hal itu berkaitan dengan kasus tiga karyawannya yang bekerja pada tabloid Sergap. Ketiganya kini ditahan di kantor Polsek dengan kasus pencurian 17 unit sepeda motor roda dua yang terjadi di sekitar kota Palangka Raya," kata Kapolsek Pahandut Palangka Raya AKP Ani Maryani, Senin.

Tersangka Ahmad Bakri dikenakan pasal penggelapan atau penipuan, berdasarkan keterangan dari pelaku Kardiman (46) yang mengatakan bahwa tersangka telah menerima uang sejumlah Rp7 juta dengan rincian diantaranya Rp2 juta di serahkan oleh Kardiman dan Rp5 juta ditransfer oleh Hasman selaku orang tua pelaku Bima Yoga Haswiyanto (23).

"Apabila terbukti bersalah, maka tersangka Ahmad Bakri dapat dijerat dengan pasal 378 atau pasal 372 tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun," demikian Ani.


Baca Juga :