Sampit (Antara Kalteng) - Penganiayaan kembali terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diduga karena pelaku di bawah pengaruh minuman keras sehingga tega melukai temannya sendiri.
"Kejadian ini diduga akibat mereka mabuk. Mungkin ada ketersinggungan yang kemudian membuat mereka berkelahi dan berujung pada penusukan," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Antang Kalang Ipda Afif Hasan di Sampit, Senin
Dua sekawan yang terlibat perkelahian pada Minggu (1/1) dini hari itu adalah Mds dan Yahya Sanjaya. Mereka diduga menengak minuman keras bersama di sebuah rumah di Desa Rantau Kalang, Kecamatan Telaga Antang, bersama sejumlah rekan mereka lainnya.
Warga di desa yang bisa dicapai dengan perjalanan darat sekitar empat jam dari Sampit itu diduga sudah di bawah pengaruh minuman keras. Entah apa yang menjadi pemicunya, di antara mereka terjadi perkelahian.
Kejadian itu membuat kaget warga desa setempat. Anggota TNI yang kebetulan sedang ada di lokasi itu melerai perkelahian tersebut.
Beberapa korban kemudian baru menyadari ada yang terluka setelah melihat darah di baju korban. Ternyata korban menderita luka tusuk di belakang dan langsung dilarikan ke puskesmas untuk mendapat perawatan.
Kecurigaan bahwa Mds yang menjadi pelaku penusukan itu karena ada rekan korban yang menanyakan kepada Mds, apakah dia yang menusuk korban. Saat itu Mds mengakuinya, namun kemudian dia langsung melarikan diri.
"Pelaku masih kami kejar. Mudah-mudahan bisa segera kami tangkap," harap Afif.
Kejadian ini kembali menjadi bukti minuman keras membawa dampak buruk dan membahayakan bagi masyarakat. Sebelumnya, seorang warga di Sampit ditemukan tewas karena mengonsumsi minuman keras oplosan.
Polres Kotawaringin Timur terus melakukan penertiban minuman keras. Tidak hanya minuman keras ilegal bermerek, polisi juga merazia minuman keras tradisional yang diduga justru lebih berbahaya dan lebih banyak beredar.