Sampit (Antara Kalteng) - Warga di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memergoki seorang pria berbuat asusila dengan anak di bawah umur.
"Kasusnya sedang kami tangani. Tadi siang memang warga ada menyerahkan orang yang digerebek, diduga melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur," kata Kapolsek Ketapang AKP Edia Sutaata di Sampit, Rabu.
Pria tersebut berinisial R (22) yang diduga melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri dengan seorang gadis berusia 14 tahun. Namun Edia tidak merinci lokasi penggerebekan.
Penggerebekan itu dilakukan di rumah sang gadis. Saat itu warga melihat R masuk ke rumah gadis belia itu, padahal saat itu sang gadis sedang seorang diri di rumah.
Warga kemudian melaporkan hal itu kepada ketua RT setempat. Akhirnya sepakat menggerebek ke rumah tersebut dan ditemukan keduanya diduga melakukan hubungan seperti suami-istri.
Untungnya warga tidak main hakim sendiri. Mereka menyerahkan pasangan bukan muhrim itu ke Mapolsek Ketapang untuk diproses secara hukum.
Selain telah melakukan tindakan yang dinilai memalukan lingkungan tersebut, tindakan asusila pasangan itu dinilai melanggar aturan karena mereka bukan pasangan suami-istri. Lebih parah, sang gadis masih berusia di bawah umur maka lelakinya bisa terancam sanksi sangat berat.
"Keduanya masih kami mintai keterangan. Kami juga meminta keterangan para saksi. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," kata Edia.
Para orangtua diimbau mengawasi pergaulan anak mereka agar tidak sampai terjerumus pada pergaulan bebas dan hal-hal negatif lainnya. Masyarakat diminta juga peduli mengawasi kejadian di lingkungan mereka untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
Parah! Warga Pergoki Seorang Pria Berbuat Asusila Dengan Anak Di Bawah Umur
...Lebih parah, sang gadis masih berusia di bawah umur maka lelakinya bisa terancam sanksi sangat berat.