Buntok (Antara Kalteng) - Polsek Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah berhasil mengamankan dua orang pelaku pembalakan liar.
Kapolres Barito Selatan AKBP Yussak Angga melalui Kapolsek Dusun Selatan AKP Budiono mengatakan, kedua pelaku atas nama Kudran (47) dan Muhamad Tamsil (35) warga Desa Tanjung Jawa, Kecamatan Dusun Selatan.
"Kedua pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (15/1) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,"katanya di Buntok, Senin.
Menurut dia, keduanya pelaku diringkus saat berada di Desa Penda Asam dengan sejumlah barang bukti kayu olahan jenis masupang sekitar lima meter kubik dengan berbagai ukuran.
Pada saat ditangkap dengan sejumlah barang bukti kayu olahan, kedua pelaku tidak bisa menunjukan dokumen surat menyurat kayu yang sah sesuai peraturan hukum yang berlaku.
"Kedua pelaku 'illegal logging' tersebut telah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Dusun Selatan.
Ia mengatakan kedua pelaku bersama dengan barang bukti kayu masupang sebanyak lima meter kubik sudah diamankan di Polsek Dusun Selatan untuk proses lebih lanjut.
Berita Terkait
304 CPNS Barsel berkomitmen jalankan tugas sesuai aturan
Selasa, 14 Mei 2024 7:01 Wib
Tingkatkan kualitas pembelajaran, KKG di Mentaya Hilir Selatan gelar workshop
Senin, 13 Mei 2024 16:47 Wib
Korsel bermain imbang lawan Filipina di Piala Asia Putri U17
Senin, 13 Mei 2024 6:37 Wib
Korsel selidiki dugaan penyediaan senjata oleh Korut ke Rusia
Minggu, 12 Mei 2024 16:20 Wib
Korut mencuri informasi dari komputer pengadilan Korsel
Minggu, 12 Mei 2024 10:36 Wib
Usai bacok polisi, dua pemuda di Makassar menyerahkan diri
Jumat, 10 Mei 2024 22:11 Wib
PLN lakukan GAES Series III se Kalselteng jaga pasokan listrik
Jumat, 10 Mei 2024 14:09 Wib
Timnas putri Indonesia U-17 kalah telak dari Korea Selatan
Jumat, 10 Mei 2024 5:37 Wib